2enam.com, Mamuju: Wakil Ketua DPRD Mamuju Andi Dodi, optimis jika data penduduk kabupaten Mamuju yang tercantum di Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) nantinya, mampu mempertahankan jumlah kursi di DPRD.
Hal ini sebagai reaksi atas dirilisnya jumlah data penduduk terkini oleh Disdukcapil Mamuju, hasil koordinasi dengan Ditjen Adminduk Kemendagri, yang tercatat sebanyak 292.096 jiwa.
“Ini kan belum mentok, masih bisa berubah, data transmigrasi yang 10 ribu lebih itu belum masuk, kita optimis kuota kembali di 35 kursi, Kita jangan pesimis dan tidak usah ragu. Lagian tiap hari jumlah penduduk dari angka lahir selalu naik, dan saya yakin jumlah yang ada, akan tertutupi minggu depan,”pungkas Andi Dodi dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Mamuju, Rabu (4/10/2017).
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju, Abram, yang menilai bahwa data tersebut masih bisa berubah, setelah pihaknya melakukan perbaikan.
“Mendagri akan mengeluarkan data semester 1 dan semester 2 yang dirilis Januari. Pada tanggal 17 desember, itu akan dikasi data semester 1, dan kalau diminta di bulan 1 tahun depan pasti akan berubah, nah data anomali kita juga akan lakukan perbaikan,”terangnya.
Seperti diketahui, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 191 ayat 1 menjabarkan, kabupaten yang jumlah penduduknya 100.000 sampai 200.000 jiwa 25 Kursi, jumlah penduduk 200.000 hingga 300.000 mencapai 30 kursi, serta kabupaten dengan penduduk 300.000 hingga 400.000 jiwa, mendapat kuota 35 kursi.(51d*)











Komentar