Polsek Kalukku Menangkap Dua Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Mamuju, Sulbar41 Dilihat

2enam.com, Mamuju Peredaran Narkotika Semakin memprihatinkan, tidak hanya terjadi di kota-kota besar, kini peredaran Narkotika juga terjadi di Pelosok-pelosok desa, hal ini terbukti setelah Kepolisian Sektor Kalukku Kembali meringkus pelaku  yang diduga kuat merupakan penyalahguna dan Pengedar narkotika Jenis Shabu di Jalur 2 Bandara Tampa padang kec Kalukku kab. Mamuju pada hari Sabtu tanggal 30 September 2017.

Dalam penangkapan tersebut Personil Polsek Kalukku yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalukku AKP Supomo. SE berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang berinisial IR (28) dan FB (27) dengan Barang bukti Berupa 7 (Tujuh) sachet plastik berisi kristal bening yang diduga kuat Shabu.

Berdasarkan Keterangan dari Kapolsek Kalukku AKP Supomo, SE bahwa penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di Kec. Kalukku kab. Mamuju ada seorang Masyarakat yang sering melakukan Penyalahgunaan dan Mengedarkan Narkotika.

Mendapat Informasi tersebut Kapolsek Kalukku bersama anggotanya bergerak cepat melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Awalnya personil polsek Kalukku berhasil mengamankan Ir dengan barang bukti 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga shabu, kemudian dari hasil interogasi di ketahui bahwa barang bukti tersebut ia dapatkan dari lel.FB, kemudian personil Polsek Kalukku melakukan Pengembangan dan berhasil meringkus l Fb di jl. Maccirinae Kab. Mamuju dan ditemukan barang bukti berupa 6 (Enam) sachet kristal bening di duga shabu.

“Setelah itu kami membawa kedua tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek Kalukku guna penyelidikan lebih lanjut” Ucap Kapolsek Kalukku.

Dalam hal ini Kapolsek Kalukku mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam mengejar dan menangkap pelaku Penyalahguna Narkotika sampai ke Akar-akarnya Guna menyelamatkan generasi bangsa Di Sulbar Khususnya di Wilayah Kec. Kalukku. (Hms Polres Mamuju*)

Komentar