Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Mateng Disesuaikan Kemampuan Daerah

2enam.com, Topoyo, Ketua DPRD Mateng Mamuju Tengah Arsal Aras menegaskan kenaikan tunjangan unsur pimpinan dan anggota DPRD Mateng sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017, bakal dirasakan juga oleh legislator DPRD Kabupaten Mamuju Tengah. Namun, jumlah kenaikan berada di klaster rendah, yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Kurang lebih satu bulan, perdanya sudah selesai kami bahas, dan kita berada pada posisi klaster rendah, yang jelasnya paling rendah di Sulbar, ini disebabkan karena kemampuan keuangan Mateng masih dalam kategori rendah,”terang Ketua DPRD Mateng, Arsal Aras, saat dikonfirmasi via whatsapp messanger, Minggu (1/10/2017)

Dikatakan , pihaknya saat ini sementara menunggu Peraturan Bupati (Perbup) sebagai penjabaran dari Perda tersebut. Kemungkinan menurut Arsal, anggaran tersebut bakal masuk dalam porsi APBD-Perubahan 2017.

“Nominal kita belum tau, kita tunggu Peraturan Bupati Mateng . Kita juga tidak bisa pastikan kapan, karena ini lahir dari Pemda, kalau Oktober keluar, maka November sudah ada, kalau belum ada, kita masih tetap menunggu,”jelas Aras.

Politisi partai Demokrat ini juga menegaskan, kenaikan tunjangan yang berlaku di seluruh Indonesia ini, harusnya dibarengi kinerja anggota dewan yang proaktif, sebagai wakil rakyat yang bercongkol di parlemen.

“Saya berharap, bukan karena adanya tambahan tunjangan ini, sehingga membuat anggota yang tadinya malas menjadi rajin, sebab dari awal kita sudah jelas tanggungjawab dan tupoksinya. Pada intinya, kami selalu memperbaiki kinerja, terutama dibidang legislasi, kami terus menggenjot produk perda yang belum diatur, dan berharap anggota dewan selalu kompak menjalankan amanah rakyat sesuai dengan perintah undang-undang,”kuncinya.(51d*)

Komentar