Pelarian As dan Ju Berakhir di Tangan Polsek Tapalang

Mamuju, Sulbar43 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Aksi Pencurian Yang kerap Kali terjadi di wilayah Kec. Tappalang Sudah sangat Meresahkan Masyarakat, Menanggapi hal tersebut Unit Reskrim Polsek Tappalang Polres Mamuju yang dipimpin langsung Oleh Kapolsek tappalang AKP Adriyan FK langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku Pencurian .

Pencarian Pelaku Pencurian akhirnya Berbuah Manis, Unit Reskrim Polsek Tappalang berhasil Meringkus pelaku Pencurian pada hari sabtu (30/9/2017) sekitar Pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Tappalang mengatakan bahwa Pihaknya telah Berhasil Meringkus 2 orang Pelaku Pencurian Inisial  As (18) beralamat Jalan Mangga Mamuju dan Ju (23) beralamat di Desa Rantedoda Tapalang   dan berhasil mengamankan Barang Bukti Berupa 1 Unit Televisi dan 2 Karung Pakaian Di Lingk. Banua Kel. Sasendeq Kec. Malunda.

Pelaku Telah Beberapa kali melakukan Aksi Pencurian di wilayah Hukum Polsek Tappalang dan Sudah sangat meresahkan Masyarakat, “Saat ini Kami masih melakukan interogasi dan Pengembangan kepada tersangka untuk mencari tahu Apakah Tersangka memiliki komplotan yang lainnya, Ujar Kapolsek Tapalang  AKP Adriyan FK

lanjut dikatakam Tersangka di jerat Dengan Pasal 363 KUHP Dengan Ancaman diatas 5 Tahun Penjara dan  akan menindak tegas Semua pelaku Kejahatan Sampai ke akar-akarnya (HmsPolresMamuju*)

Komentar