2enam.com, Mamuju, Komisi Informasi Publik Sulawesi Barat telah memutuskan 30 Sengketa Informasi yang sebagian diantaranya diputuskan melalui mediasi ujar Ketua KIP Komisi Informasi publik Sulawesi Barat Rahmat Idrus saat diwawancarai seusai Dialog Publik dengan tema Hitam putih keterbukaan informasi publik di mamuju, Kamis Malam, 28 September 2017di Caffee Ngalo Rock Mamuju.
“sejak tahun 2016 KIP sulbar telah menerima 50 sengketa dan yang telah diputus 30 sengketa yang sebagian dimediasi” Ujar Rahmat
Dikatakan sejak berdirinya Komisi Informasi publik di Sulbar di tahun 2016 sudah 30 sengketa yang diselesaikan dari 50 sengketa yang diterima komisi Informasi dan kurang lebih 20 sengketa yang masih sementara berproses untuk disidangkan.
Lanjut dikatakan kendala yang dihadapi Komisi Informasi Sulbar lebih kepada persoalan tekhnis mulai dari pengetahuan rekan rekan kepanitraan yang masih perlu diberikan bintek dalam hal penanganan berkas perkara dan juga keterbatasan anggaran dalam memaksimalkan fungsi edukasi , dan sosialisasi ke masyarakat (*)
Komentar