Bawaslu Audiensi Dengan KIP dan Kapolda Sulbar

Mamuju, Sulbar36 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Setelah mengikuti Bimtek di Jakarta usai dilantik pada tanggal 20 September 2017 minggu kemarin, hari ini komisioner Bawaslu Sulbar masa jabatan 2017-2022 untuk pertama kalinya berkantor dijalan Pongtiku kompleks ruko axuri, agenda pertamanya adalah melakukan audiensi dengan dengan Ketua KIP dan Kapolda Sulbar, Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo, S.IP., M.Si menyampaikan kepada Ketua KIP Sulbar Rahmat Idrus, SH., MH bahwa kedepan akan menata dengan baik PPID di Bawaslu Sulbar, agar akses dan ruang informasi kepada masyarakat semakin dipermudah, apalagi jelang Pilbup Polman dan Mamasa tahun depan, penataan PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang diwajibkan ada disetiap lembaga termasuk Bawaslu harus benar-benar berorientasi kepada pelayanan, sebab disitulah pintu masuk masyarakat atau pemohon yang ingin memeroleh akses informasi yang dibutuhkan.

sementara Anggota Bawaslu Sulbar Supriadi Narno, S.Pd., M.Si yang membidangi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga mengharapkan kerjasama KIP dengan Bawaslu, utamanya pada hal-hal yang bertalian dengan informasi penting yang harus segera di publish dan informasi yang dikecualikan, hal tersebut dimaksudkan agar pengelolaan informasi yang dibutuhkan pemohon dapat lebih akuntabel dan transparan.
Ketua KIP Sulbar Rahmat Idrus, SH., MH mengucapkan terima kasih dan menyambut baik itikad komisioner Bawaslu Sulbar yang ingin merangkul KIP dalam hal tata kelola informasi di Bawaslu, aturan-aturan tentang informasi publik seharusnya memang dipahami oleh setiap PPID, termasuk PPID Bawaslu Sulbar, agar kedepan jika ada masyarakat yang ingin megakses suatu informasi maka PPID dengan mudah memberikannya sebab telah memahami alur dan mekanisme pemberian informasi yang diminta.
Dihari yang sama Komisioner Bawaslu Sulbar menggelar pertemuan dengan Kapolda Sulbar Brigjen Pol. Drs. Baharuddin Djafar, M.Si Mapolda Sulbar, dalam pertemuan tersebut Sulfan Sulo mengharapkan institusi kepolisian dapat bekerja sama dengan Bawaslu Sulbar khususnya dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), terutama pada personil penyidik yang akan ditempatkan di Bawaslu, agar sedianya dibebas tugaskan dari tugasnya, dan fokus terhadap tugas-tugas pada Sentra Gakkumdu untuk menangani masalah dugaan pelanggaran pada Pilbup 2 kabupaten, yakni Kab. Polman dan Mamasa tahun 2018, serta Pemilihan DPR, DPD, DPRD dan Pilpres tahun 2019 yang akan datang.

Kapolda Sulbar mengapresiasi langkah Ketua dan Anggota Bawaslu masa jabatan 2017-2022 datang berkoordinasi terkait forum Sentra Gakkumdu, ini hal yang sangat bagus dilakukan komisioner Bawaslu ungkapnya, mengingat kedepan kerjasama antara pihak kepolisian dengan Bawaslu benar-benar harus bersinergi dalam rangka membangun kesepahaman dalam forum Sentra gakkumdu.

Bawaslu, sebut Kapolda, harus menyiapkan ruang yang representatif untuk Sentra Gakkumdu, karena disanalah ketiga institusi akan bekerja bersama mengawal dan memproses dugaan-dugaan pelanggaran yang dilayangkan oleh masyarakat terkait kemungkinan adanya kecurangan pada saat Pilkada dan Pilpres.

Kapolda juga berjanji untuk menempatkan personilnya dan memfokuskan pada forum Sentra Gakkumdu nantinya dengan catatan harus ada ruangan yang cukup sebagai tempat mereka berkantor, ini tugas Bawaslu sebagai koordinator pada Sentra Gakkumdu memfasilitasi kebutuhan penyidik, jelasnya. (Rs*)

Komentar