2enam.com, senin tgl 25 september 2017, sekitar 18.30 wita, gabungan tim resmob polda SULBAR dangan tim resmob polres mamuju yang dipimpin Ps kanit III jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar AKP M. Nur Makmur S.I.K, berhasil menangkap terhadap pelaku penganiayaan tukang ojek yang TKPnya di Tarailu dan setelah dilakukan pegejaran ditangkap di Palu atas nama BASRI, 30 th, Pekerjaan, Tidak ada, Alamat, Ds. Kalepu, Kec. Tommo, Kab. Mamuju tengah.
Setelah melakukan pengejaran, tim mendapat info bahwa BASRI melarikan diri ke arah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dan berniat menyebrang ke Pulau Kalimatan dan setelah melakukan pengintaian di pelabuhan Wani Kab.donggala, Prov. Sulawesi tengah Tim mendapati Lk.BASRI sedang berada diatas Kapal pemuat barang yg bertujuan ke Pulau Kalimantan, saat itu Tim langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya membawa pelaku ke Polresta Palu untuk dilakukan interogasi, dan pelaku mengakui telah melakukan penganiayan terhadap korban dengan menggunakan Parang dan mengambil handphone milik Korban, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Mamuju Polda sulbar untuk dilakukan pengembangan pencarian barang bukti
Pelaku diduga kuat melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yg menyebabkan korban luka berat (HmspoldaSulbar*)
Komentar