Wujudkan Layanan Prima, Ombudsman – SMKN 4 Majene, Sepakat Bangun Sinergi

Mamuju, Sulbar39 Dilihat

2enam.com, Mamuju – Dalam rangka tindaklanjut penyelesaian pengaduan masyarakat, Ombudsman RI Sulawesi Barat menghadirkan pihak SMK Negeri 4 Majene, untuk proses klarifikasi atas pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang.

Pihak SMK Negeri 4 Majene di adukan ke Ombudsman, atas dugaan pungutan kepada alumni dalam pengurusan SKHU, dan penarikan uang komite bagi siswa, serta pungutan PPDB untuk pengadaan seragam termasuk adanya keluhan mengenai dana perpisahan siswa.

Setelah proses klarifikasi dikantor Ombudsman RI Sulbar, Jajaran SMK Negeri 4 Majene akhirnya menghapuskan biaya pengambilan SKHU bagi Alumni, serta mengembalikan dana perpisahan kepada sejumlah siswa  yang menyetor dana dan tidak ikut dalam kegiatan perpisahan.

Jajaran Ombudsman RI berharap pihak SMK Negeri 4 Majene, bisa bersinergi dengan Jajaran Ombudsman RI Sulbar, dalam rangka mendorong perbaikan pelayanan pendidikan di sekolah tersebut, mulai dari proses penerimaan peserta didik baru, proses pembelajaran dan pelayanan administrasi bagi setiap Alumninya.

Asisten Ombudsman RI Sulbar, Nirwana Natsir, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pihak SMKN 4 Majene, yang langsung melaksanakan saran dari Ombudsman RI Sulbar dan berharap kedepan bisa membangun sinergi dalam rangka mendorong perbaikan layanan pendidikan.

“Kami juga apresiasi tindaklanjut dan responsif pihak SMK Negeri 4 Majene, yang telah langsung melaksanakan saran kami, intinya kita sama-sama  berharap proses penyelenggaran pelayanan pendidikan di daerah bisa lebih baik lagi,” Terang Nirwana (20/09) dikantornya. (Humas Ombudsman RI Sulbar)

Komentar