Kajati Sulselbar ; Pemeriksaan Anggota DPRD Sulbar Pekan Depan

Mamuju, Sulbar29 Dilihat

2enam.com, Mamuju,  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Dr Jan Maringka menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Sulawesi Barat diagendakan mulai pekan depan

“Tim Penyidik telah berhasil mengamankan dokumen-dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan APBD Provinsi. Sulbar tahun anggaran  2016, yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulbar Periode 2014-2019″Ujarnya

“Dugaan penyimpangan terhadap APBD Provinsi  Sulbar tahun anggaran 2016 berawal dari perbuatan sejumlah anggota DPRD Prov. Sulbar yang dengan cara memasukkan proyek-proyek titipan pada APBD Prov. Sulbar TA. 2026 tanpa melalui prosedur yang berlaku”Jelasnya

Dikatakan Proyek yang dikerjakan oleh orang-orang dekat oknum Anggota DPRD tersebut dalam kenyataannya banyak ditemukan kurang volume pekerjaan, bahkan terkesan rekayasa karena dana yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk digunakan sebagai fee kepada para anggota DPRD tersebut yaitu sebesar 10-15 persen.

Lanjut dikatakan Selama 2 hari sejak Jumat (15/9) Tim Penyidik Kejati Sulselbar melakukan tindakan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemprov Sulbar, antara lain kantor Bappeda, DPRD Sulbar , Dinas Pendidikan dan beberapa OPD lainnya, Penggeledahan selama 2 hari (jumat-sabtu/ 15-16 September 2017) dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: PRINT-532/R.4.5/Fd.1/09/2017 tanggal 11 September 2017.

Dokumen-dokumen yang telah diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan, untuk digunakan mendukung pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. (*)

Komentar