2enam.com, Mamuju, Kepala Bappeda Sulawesi Barat DR. Junda Maulana Membenarkan bahwa 4 orang penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Selatan mendatangi Kantor Bappeda Badan Perencanaan dan Pembangunan Sulbar untuk melakukan penggeledahan terhadap berkas yang dibutuhkan oleh penyidik kejati atas dugaan kasus Korupsi berjamaah Dana APBD Sulbar tahun 2016, di Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar , Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jum’at 15 September 2017
“penyidik Kejati Sulselbar diantaranya Mudazzir, Idham, Fahrul, serta Nasrah Totoran datang kekantor dan telah membawa lima bundel dokumen-dokumen perencanaan, APBD 2016, dan dokumen pembahasan APBD perubahan 2016” Ujar Junda saat diwawancarai tepat didepan kantor Bappeda Sulbar
Dikatakan penggeledahan dilaksanakan secara tiba-tiba oleh penyidik Kejati Sulselbar berdasarkan surat perintah kejati dan menyita sejumlah berkas dokumen yang ada di kantor Bappeda Sulbar yang dijadikan data pendukung dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi tersebut
“Ini terkait dengan pemeriksaan dugaan korupsi APBD 2016. Mereka memeriksa sejumlah dokumen-dokumen perencanaan yang masih dibutuhkan dalam proses pemeriksaan, seperti APBD 2016 dan dokumen pembahasan APBD perubahan 2016 untuk dijadikan data pendukung” Jelasnya
Dikatakan Penggeledahan tersebut terkait tindak lanjut penanganan dugaan APBD Sulbar tahun 2016 lingkup pemerintah Provinsi Sulbar (*)
Seperti di beritakan Kejati Sulselbar telah memeriksa beberapa pejabat OPD di Sulbar untuk kepentingan proses penyelidikan.(*)
Komentar