2enam.com, Pasangkayu, Polemik bau limbah, yang disebabkan oleh pabrik tandan buah segar (TBS) dengan kapasitas 60 ton perjam, PT. Toscano Indah Pratama (TIP), terus mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Sehingga, sejumlah Mahasiswa dan Pemuda yang merasa prihatin dengan kondisi masyarakat desa Kalola, Kec. Bambalamotu, membuat aliansi peduli lingkungan, mendatangi kantor DPRD Matra, Rabu 30 Agustus.
Kedatangan mereka, diterima dan disambut oleh Ketua DPRD Matra, Lukman Said, diruang aspirasi komisi II, dengan melakukan dialog terkait izin pembangunan pabrik yang diduga melanggar Perda rencana tata ruang wilayah (RTRW), serta penerbitan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Sejak dari awal perencanaan mau didirikan itu pabrik, saya secara tegas tidak setuju, karena saya tau telah melanggar Perda, dan persoalan Amdal, PDRD sama sekali tidak pernah dilibatkan” terang, Lukman Said.
Sehingga, dalam waktu dekat, selaku ketua PDRD, ia akan memanggil pihak yang mempunyai keterkaitan dengan terbitnya rekomendasi kelayakan berdirinya PT.TIP. Serta Universitas Tadulako (Untad), sebagai penanggungjawab, karena telah merancang dan mengeluarkan Amdal, tanpa melibatkan institusi yang ia pimpin sekarang.
“Saya mau pemerintah jangan diwakili, PT. Toscano jangan juga diwakili, begitupun dengan Untad. Karena aliansi masyarakat datang ini, tidak menuntut ditutupnya itu pabrik. Tapi nanti kita duduk bersama, membahas dan mencarikan solusi terhadap bau limbah itu, dan apabila ada masalah yang berdampak akibat hukum, ya silahkan pihak hukum untuk memrosesnya” tuturnya.
Lukman, juga berharap, pihak perusahaan membuat perjanjian dan pernyataan, untuk mengatasi masalah bau limbah yang sudah meresahkan tersebut dengan batas waktu tertentu dihadapan masyarakat setempat. (IHM*)
Komentar