2enam.com, Mamuju, Sebanyak delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju yang terindikasi gabung Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan segera di interogasi.
Menyikapi saran dan pertimbangan dari masyarakat dan mahasiswa melalui aspirasi yang disampaikan untuk segera melakukan inventarisasi pemantauwan terhadap masyarakat dan ASN yang kemunkinannya terlibat dalam ormas HTI, Pemkab Mamuju telah mengambil kebijakan dengan cepat sigap untuk membentuk satuan tugas (Satgas) dengan melibatkan semua unsur termasuk TNI, Polri, toko masyarakat dan Pemerintah Daerah, untuk mencegah kemunkinan adanya masyarakat Mamuju atau ASN yang terlibat dalam ormas HTI.
“Satgas ini telah bekerja dan sampai hari ini telah tercatat kurang lebih delapan orang ASN yang terindikasi ikut terlibat di dalam ormas HTI ini, oleh karnanya insyaallah dalam waktu singkat saya akan memanggil yang bersangkutan untuk mengintrogasi tentu bersama dengan pejabat yang terkait yang berkewenangan seperti dari TNI, Kepolisian apakah benar mereka terlibat dalam ormas terlarang yang ada di negara ini”. Ungkap Bupati Mamuju H. Habsi Wahid saat pembukaan sosialisasi tindak lanjut Perppu No 2 tahun 2017 , selasa 29/08.
Lebih lanjut Habsi mengatakan dalam sambutannya bahwa ini merupakan tanggung jawab kita bersama dimana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 tahun 2017, di dalamnya telah mengandung suatu aturan yang akan menakar sejauh mana peran Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tidak bertentangan dengan ideologi Negara kita yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). Sambungnya
Kegiatan sosialisasi tersebut di laksanakan di aula lantai tiga kantor Bupati Mamuju dengan peserta sebanyak kurang lebih seratus orang ASN lingkup Pemkab Mamuju. Dengan dihadiri masing-masing perwakilan Kodim 1418/Mamuju, Kabinda Sulbar, Kemenag Mamuju dan Para Kepala OPD Pemkab Mamuju. (HMS-Sy*)
Komentar