Ombudsman Sulbar Minta, Pelayanan Desa Ditingkatkan

Mamuju, Sulbar67 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Tingginya jumlah pengaduan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan ditingkat desa, menjadi salah satu pertimbangan Ombudsman RI Sulbar, meminta kepada Bupati di enam kabupaten, provinsi sulawesi barat, segera melakukan evaluasi dalam rangka peningkatan pelayanan pemerintah desa kepada masyarakatnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar mengatakan. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat wajib diperhatikan oleh pemerintah daerah, bahkan kedepan proses seleksi calon kepala desa lebih ditingkatkan dan diperketat, dengan harapan dapat menghasilkan Kepala Desa yang profesional dan memahami pelayanan publik serta peran fungsinya sebagai pelayanan masyarakat ditingkat desa. Sebab kondisi hari ini, sebagian Oknum kepala desa diduga tidak memahami marwah Pelayanan Publik.

Ombudsman Sulbar Minta, Pelayanan Desa Ditingkatkan

“Sejak beberapa bulan terakhir, kami telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat dari beberapa Desa, yang mengeluhkan pelayanan dikantor desanya yang lebih sering kosong, sehingga masyarakat harus mendatangi rumah kepala desa untuk mendapatkan pelayanan” Terang Lukman Umar (29/08/17)

Lanjut Lukman, Pemerintah Desa merupakan garda terdepan dalam urusan pelayanan kepada masyarakat, sehingga keberadaan kantor desa idealnya dimanfaatkan untuk kepentingan mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, bukan sekedar kantor pajangan sebagai syarat sebuah desa. Tutupnya (IHM*)

Komentar