2enam.com, Pasangkayu,- Dalam menangkal radikalisme di Kabupaten paling ujung utara Provinsi Sulawesi Barat, Kepolisian Resort Mamuju Utara melalui Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menggelar forum discussion grup (FGD) di salah satu warkop yang ada di Pasangkayu.
Salah satu Pemuda Anti Radikalisme Pasangkayu, Agung menyatakan Bupati Mamuju Utara telah membuat surat edaran tentang pelarangan organisasi masyarakat (ormas) HTI di Kabupaten Mamuju Utara.
Hal itu dilakukan, menyikapi Perpu no.2 tahun 2017 yang diikuti pembubaran ormas HTI.
“Saya meminta kepada OSIS SMA di Pasangkayu untuk mewaspadai gerakan HTI karena HTI merupakan gerakan intelektual yang menyebar dari sekolah ke sekolah atau dari kampus ke kampus apalagi pelajar merupakan benteng NKRI dan masa depan negara Indonesia” ungkapnya Jumat (25/8/2017)
Lanjut Agung, paham khilafah HTI harus ditolak karena paham mereka tidak sama dengan konsep khilafah ketika khulafaurasyidin.
Selain HTI, ada pula gerakan yang mesti diwaspadai dan ekstrem mengusung konsep khilafa yakni ISIS. Gerakan ISIS sangat berbahaya karena itu kita perlu menjaga Mamuju Utara agar tidak dimasuk paham radikal ISIS.
KBO Sat Binmas Ipda Roby. S ,menyatakan dengan adanya FGD yang dilaksanakan oleh Polres dalam hal ini Kamtibmas, pemuda yang ada di Pasangkayu atau Mamuju Utara agar dapat mendukung Perpu yang telah diterbitkan mengenai pembubaran HTI.
Dirinya juga meminta kepada pemuda untuk membentengi diri dari paham-paham radikal dengan pendalaman agama.
“Saya berharap pemuda dapat bersikap dan berkewajiban dapat menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinekaan” ujarnya
Pada kegiatan itu yang menjadi pembicara yakni Ketua MUI Mamuju Utara Maslim Halimin, Kesebangpol Syamlan Mallo, dan Pemuda Anti Radikalisme Pasangkayu. Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan pemuda Indonesia yang anti kepada intolransi, radikalisme, anti pancasila, dan teror bermotif agama di Kabupaten Mamuju Utara” (IHM*)
Komentar