2enam.com, Mamuju, Rumah sakit yang ada di Sulawesi barat bisa menerima pasien penderita penyakit jiwa dengan menyiapkan 10 tempat tidur
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi barat dr Ahmad Azis menegaskan bahwa “untuk membangun rumah sakit jiwa disulbar kostnya besar namun ada kebijakan yang mengatur bahwa pihak rumah sakit bisa mengembangkan 10 tempat tidur untuk penyakit jiwa” Ujarnya saat diwawancarai sesaat setelah Raker Kesehatan, minggu yang lalu
Dikatakan “sesuai dengan aturan rumah sakit boleh menyiapkan 10 tempat tidur untuk pasien penderita penyakit jiwa, dengan catatan tidak menyatu dengan bangsal pasien yang dirawat umum dan pengelolaanya tetap satu manajemen dan untuk membangun rumah sakit jiwa perlu anggaran yang cukup besar” jelasnya
Lanjut dikatakan jumlah pasien penyakit jiwa di Sulbar kurang lebih 200 orang dan menurut data dinas kesehatan Sulbar bahwa kabupaten Mamasa yang banyak penderita penyakit jiwa (*)
Komentar