2enam.com, Mamuju, Jumlah yang terbilang besar pada dana desa di era pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini, membuat Wakil Bupati Mamuju, H. Irwan SP. Pababari mengibaratkan dana desa seperti api. Ia menggambarkan, sebuah api jika dikelola dengan baik akan menjadi sahabat, namun jika tidak, api akan menjadi musuh dan dapat membahayakan, begitupun halnya dana desa.
“dana desa ini luar biasa manfaatnya ketika digunakan sebagaimana mestinya, tapi pun luar biasa mudaratnya ketika dia melenceng. Ibarat sebuat api, sifat api, jika ia dikelola dengan baik maka tentu akan jadi sahabat, bisa digunakan untuk memasak di dapursehingga kita bisa makan, bisa untuk penerangan, bisa juga untuk memutus tali jika tidak menemukan gunting dan lain sebagainya, namun perlu diingat, jika kita lalai, api tidak dikelola dengan bijak, maka ia akan menjadi musuh dan akan membahayakan.” Urainya saat membuka kegiatan sosialisasi dan pelatihan efektifitas dana desa, pada hari Kamis (24/8) di Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju.
Meski dapat membahayakan, Irwan juga khawatir jika peringatan keras tentang pengelolaan dana desa terus disampaikan pada kepala desa, justru akan menjadi tekanan psikologis yang bisa menjadi ketakutan para kepala desa dalam melaksanakan kegiatannya. Olehnya itu, melalui forum tersebut, Irwan menyampaikan agar kepala desa tetap harus melaksanakan tugas dan mengelola dana desa sesuai aturan juga tetap menjaga transparansi.
“Para kepala desa tidak perlu takut, laksanakanlah kegiatan untuk membangun desa, untuk membangun daerah yang kita cintai ini, asal tetap mengikuti aturan dan koridor yang ada.” Imbuhnya.
Forum Sosialisasi dan pelatihan para kepala desa se kabupaten Mamuju tersebut merupakan kerjasama antara pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan Kejaksaan Negeri Mamuju. Kepala Kejari Mamuju Andi Muh. Hamka pada kesempatannya menyampaikan, apabila kepala desa mendapat kendala dalam pengelolaan dana desa, agar segera berkoordinasi langsung kepada Kejaksaan Negeri Mamuju maupun ke dinas PMD.
“semua pengelolaan dana desa itu ada petunjuk teknisnya, jadi tolong diperhatikan rambu-rambunya itu, Bila ada permasalahan yang timbul, jangan sungkan2 koordinasi langsung kepada kejaksaan maupun ke dinas pemberdayaan masyarakat desa.” Arahnya.
Wakil Bupati Mamuju berharap output kegiatan tersebut dapat menghindarkan 88 kepala desa sekabupaten mamuju dari persoalan hukum atas pengelolaan dana desa, sehingga dana desa dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan bukan menjadi mimpi buruk bagi kepala desa. (Hms- DHL*)
Komentar