2enam.com, Mamuju, Peminjaman uang dari pihak ketiga Oleh Pemkab mamuju masih dalam tahap pemgembangan Ombudsman RI perwakilan Sulawesi barat
“Pihak ombudman RI Perwakilan Sulawesi Barat telah memanggil mantan sekertaris daerah mamuju MDY untuk mengklarifikasi terkait dengan laporan peminjaman uang pemkab mamuju dari pihak ketiga yang sampai saat ini belum dikembalikan” Ujar Lukman Umar Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat saat di wawancarai di mamuju
Dikatakan “pihak ombudsman Sulbar sudah mengkonfirmasi MDY untuk memberikan keterangan terkait laporan yang masuk ke ombudsman dan saat ini telah dilakukan proses kroscek silang dengan pihak terkait termasuk nama nama pejabat lain yang diduga terlibat” jelasnya
Lebih lanjut dikatakan dalam waktu dekat akan memanggil pejabat yang diduga berperan dalam proses peminjaman uang ke beberapa pihak ketiga dengan total pinjaman kurang lebih 1 milyar rupiah (*)
Komentar