2enam.com, Mamuju, Pencapaian kinerja Program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mamuju sendiri yang mencakup Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Mamuju Utara, terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 30 Juni 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Mamuju mencapai 406.068 jiwa. Termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten Mamuju melalui program PBI APBD Kab. Mamuju, sebanyak 76.229 jiwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah melalui program PBI APBD Kab. Mamuju Tengah, sebanyak 33.495 jiwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara melalui program PBI APBD Kab. Mamuju Utara, sebanyak 30.926 jiwa.
Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini Kantor Cabang Mamuju telah bermitra dengan 71 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 46 Puskesmas, 13 Dokter Praktik Perorangan, 4 Dokter Praktik Gigi Perorangan, dan 10 Klinik Pratama. Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Mamuju juga telah bekerja sama dengan 14 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 5 Rumah Sakit, 6 Apotek, 1 Laboratorium serta 2 Optik.
“Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, ke depan kami harapkan peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat, bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju (Wahidah, S.Si., Apt., AAAK), saat kegiatan Public Expose Capaian Kinerja BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, di Kabupaten Mamuju (22/08).
Selain itu, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut.
Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota, Website, dan Bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
Tak cukup sampai disitu, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan, Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya. (RsBPJSKesMmj*)
Komentar