PTT Tidak Produktif Akan “Dirumahkan”

Mamuju, Sulbar48 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Dalam mengefektifkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar, dan merasionalisasi Pegawai Tidak tetap (PTT) yang tidak produktif, PTT direncanakan “dirumahkan”.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat menyampaikan sambutan pada acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS, sekaligus Pelepasan Purna Bhakti PNS dan Ramah Tamah Dengan Pejuang Kemerdekaan Veteran Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, di Ruang Auditorium Lantai IV Kantor Gubernur Sulbar. Selasa, 15 Agustus 2017.

Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar pada kesempatan tersebut mengemukakan, pemberian penghargaaan Satyalencana Karya Satya, merupakan tanda penghormatan dari Presiden Republik Indonesia bagi PNS yang telah memenuhi syarat pengabdian masa kerja selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun tanpa cacat dan tidak pernah mendapat hukuman kedisiplinan.

Untuk itu, lanjut ABM, untuk ASN akan dilakukan pembinaan agar dapat lebih berkualitas dan memiliki kompeten yang tinggi serta profesional. Tidak hanya itu, program tersebut juga akan dirangkaikan dengan perbaikan lembaga organisasi pemerintahan terlebih dahulu.

“ Saya sudah komunikasikan dengan Danrem, untuk membina Satpol PP, dan akan dibina lapangan Korem, dari situ kita akan memberikan pembekalan-pembekalan tentang kebangsaan bagi ASN,” ungkapnya

Terkait efesiensi kinerja pegawai tidak tetap (PTT), selaku kepala daerah, mewacanakan akan “ merumahkan” pegawai tidak tetap, yang ada di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat sebagai mana yang pernah dilakukan ketika menjabat sebagai Bupati Polewali Mandar beberapa waktu lalu.

“Wacana tersebut bukan pemecatan tetapi “ di rumahkan”. Namun, ini baru sebatas wacana, dan akan didiskusikan, jangan sampai PTT tersebut masuk kerja tanpa memiliki pekerjaan yang jelas, karena ada juga OPD , yang PTT bekerja ful dan mengerjakan semua pekerjaan yang menjadi tanggung jawab PNS, dan PNS justru tidak bekerja. Kasihan PTT, untuk itu akan didata semuanya, dan setelah semua jelas akan dilakukan tes sesuai kompetensinya masing-masing untuk selanjutnya setelah itu kita arahkan peningkatan kualitasnya baru kita tarik kembali mereka untuk bekerja,”jelas Ali Baal Masdar

Pemberian penghargaaan Satyalencana Karya Satya dihadiri Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, Danrem 142 Tatag Muhammad Taufiq Shobri, Asisten I Nur Alam Tahir, para pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulbar, veteran, ASN, dan undangan lainnya (HumasProv/farid*)

 

Komentar