2enam.com, Mamuju, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar pagi ini, Selasa (15/8/17) sekitar Pukul 09.00 Wita melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba dan Obat-obatan lainnya di Lapangan Upacara Mapolda Sulbar. Jl. Ahmad Kirang Mamuju.
Adapun rincian Barang bukti yang dimusnahkan yakni 25,1 gram narkoba jenis sabu sabu, 15.143 Pil Tramadol, 975 Butir Pil THD dan 404 Butir DMP.
Acara pemusnahan narkoba dipimpin langsung Wakapolda Sulbar Kombes Pol Drs. Tajuddin, MH, yang dihadiri Wagub Sulbar, Ka BNN, Danrem 142 Tatag / mewakili , Para PJU Polda Sulbar, Kepala Bin Sulbar, Kapolres Mamuju, Kajari Mamuju, Ketua pengadilan Negeri Mamuju serta dan tamu undangan lainnya
Diawali dengan pembacaan Amanat Kapolri oleh Wakapolda Sulbar terkait pemusnahan barang bukti Narkoba. Sebelum amanat dibacakan Wakapolda Sulbar juga menyampaikan permohonan maaf Kapolda Sulbar, karena soyogyanya kegiatan ini dibuka langsung oleh kapolda namun karena bertempat dengan urusan yang sama pentingnya maka kegiatan ini diamanakan kepada kami. Tuturnya
Selain itu, Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Kurniadi, Sh, SIK, M.Si mengatakan barang bukti tersebut merupakan akumulasi hasil sitaan dan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Sulbar selama kurun waktu lima bulan terakhir ini. Yakni Bulan Maret S/D Bulan Juli 2017. Katanya
Lebih lanjut dikatakan, Jumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu sabu seberat 16,9 & 8,2 gram merupakan hasil tangkapan Subdit I dan II Ditresnarkoba Polda Sulbar, sementara itu, 15.000 butir Tramadol adalah hasil tangkapan Polres Polman. Sedangkan 975 Butir Pil THD, 143 butir Tramadol dan 404 Butir DMP adalah tangkapan dari Polres Majene.
Sementara itu, Wakapolda Sulbar Kombes Pol Drs. Tajuddin, MH mengungkapkan dari keseluruhan barang bukti yang diamankan mayoritas berasal dari dalam Wilayah hukum Polda Sulbar artinya pengedar dan pemakai masih banyak berkeliaran diwilayah kita.
Untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak meningkat diperlukan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, Sehat, bersih Tanpa Narkoba. Tuturnya
Kegiatan Pemusnahan dilanjutkan dengan pendatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kepala BNN, Direktur Reserse Narkoba, Kajari Mamuju, ketua Pengadilan Negeri Mamuju(TribrataNewsPolda Sulbar *)
Komentar