Wagub ; Sulbar Wajib Zero Narkoba

Mamuju, Sulbar42 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Wakil Gubernur Sulbar, Hj.Enny Anggraeni Anwar menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat beserta jajarannya di ruang kerjanya, Kamis, 10 Agustus 2017, dalam rangka menerima pelaporan Program Pencegahan Pemberantasan Peyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) wilayah Provinsi Sulbar tahun 2017 .

Dalam kunjungan tersebut, Kepala BNNP Sulbar,Brigjen Pol Dedi Sutarya menyampaikan, pada tahun 2017, sejumlah hal dalam permasalahan narkoba telah dilakukan, seperti pemberantasan penyuplai 10 kasus narkotika, dengan tersangka sebanyak 18 orang, barang bukti sebanyak 73 gram shabu-shabu, tiga unit mobil dan enam unit sepeda motor.

Dedi Sutarya juga mengungkapkan, pelaporan tersebut merupakan kewajiban kepada kepala daerah untuk menyamakan persepsi dengan menggabungkan visi misi Pemprov dan BNNP untuk sama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba sesuai dengan kearifan lokal budaya Sulbar.

“Visi misi Sulbar menciptakan masyarakat yang berkualitas dan mala’biq sangat berkaitan erat dengan kerja BNNP yaitu mewujudkan masyarakat Sulbar yang sehat, mandiri dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami di BNN berada dibawah naungan Pemprov,”ujar Dedi.

Lebih lanjut Dedi Sutarya menyampaikan, mengacu Rakornas dengan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, yaitu  perang terhadap narkoba, Dedi menekankan tidak ada kompromi dengan pengedar atau pengguna narkoba. Untuk itu, pemberantasan dan pemberdayaan masyarakat harus jalan bersamaan dengan cara menekan permintaan dan memberantas penyuplaian.

“Adapun operasi yang telah kami lakukan yaitu operasi bersinar dengan mendatangi tempat umum seperti cafe dan kos-kosan serta bekerja sama dengan 11 Puskesmas, RSUD dan RS regional provinsi dalam pemberantasan narkoba,” kata Dedi

Lanjut Dikatakan , berbagai sosialisasi dan tes urine juga telah dilakukan kepada TNI, Polri, Korem, Kodim, Dharmawanita, Persib, Bhayangkari, Lurah, Camat dan SKPD.

“Karena pembinaan baiknya dimulai dari teman sedapur seperti keluarga dan teman seumur seperti tetangga, saya yakin dan percaya hal tersebut menjadikan kita masyarakat yang berkualitas”Jelasnya

Wagub Sulbar, Hj. Enny Anggraeni Anwar sangat mengapresiasi kunjungan BNNP Sulbar dan memaparkan bahwa pemerintah wajib mengetahui kondisi daerah, dan menghimbau kepada BNN agar selain mengawasi masyarakat, juga mengawasi lingkungan internalnya.

“Terimakasih atas kerjasamanya dalam mengimplementasikan visa dan misi Sulbar sebagai daerah bebas narkoba. Mari kita bekerja bersama-sama, karena kita mempunyai kewajiban dan tupoksi masing-masing dalam memberantas narkoba. Tujuan kita, Sulbar Zero Narkoba” ujar Enny.

Disampaikan, sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberantasaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sudah tertuang kewajiban Pemprov, Instansi terkait dan stakeholder dalam pemberantasan narkoba. Untuk itu, Enny mengharapkan agar Pemprov, BNN, Polres, Polda dan dinas terkait dapat bersinergi dalam mengawasi generasi muda.

“Sisa bagaimana kita mengemas program yang sesuai khususnya anak-anak usia sekolah serta marilah kita berjalan bersama mengecek secara langsung tempat terdekat, seperti toko-toko obat” katanya.

Ditempat yang sama Asisten Bidang Pemerintahan, Nur Alam Tahir juga sangat mendukung kegiatan BNN tersebut, dan mengusulkan agar adanya jalur yang bisa menjembatani kordinasi antara BNN dan Pemerintah Provinsi untuk focus pada pemberantasan barang berbahaya tersebut.

“Kita perlu jadwal sosialisasi setiap bulan yang betul-betul membuat masyarakat takut dan jera, untuk itu kiprah BNN harus diekspos agar masyarakat terpengaruh, karena sangat memprihatinkan penyalahgunaan tersebut berdampak pada mental dan sasarannya adalah remaja” beber Nur Alam.

Nur Alam menambahkan, kelemahan dalam faktor spiritual iman juga salah satu penyebab beredarnya barang tersebut sehingga diperlukan juga melibatkan kementrian agama dalam sosialisasi terpadu, agar pencegahan lebih diprioritaskan dari pengobatannya.

Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj.Djamilah membetulkan hal tersebut sebagai sebuah langkah maju dan sebagai terobosan untuk melibatkan masyarakat dan organisasi sosial ikut memberantas narkoba.

“Sosialisasinya kita kemas dalam berbagai kegiatan yang sesuai dengan minat atau kondisinya. Untuk desa misalnya ada percontohan desa atau kawasan bebas narkoba. Juga untuk sekolah bisa digarap kurikulum tentang pemberantasan narkoba, apalagi sudah ada perdanya, marilah kita mensosialisasikan perda tersebut” kata Djamila. (humasprov/fadilah*)

Komentar