Revitalisasi, Percantik Tampa Reklamasi Pantai Pasangkayu

Mamuju Utara, Sulbar47 Dilihat

2enam.com, Pasangkayu, Dibawah kepemimpinan Bupati dan wakil bupati mamuju utara, Agus Ambo Djiwa dan Muhammad Saal (Handal) diperiode Ke dua memimpin kabupaten mamuju utara, berbagai Mega proyek infrastruktur telah dibangun. Diantaranya tugu dan Bundaran Smart, Masjid Al madaniah, dan jembatan merah Pasangkayu, peningkatan jalan dari desa ke kota dan pembangunan lainnya telah dikerjakan.

Pada tahun anggaran 2017, pemerintah kabupaten mamuju utara, kembali fokus melakukan pembangunan di dalam kota pasangkayu, menata kota pasangkayu mulai dari hulu ke hilir sehingga tampak sebuah ibukota. Konsep menata kota ini, berawal dari revitalisasi pantai pasangkayu.

Pantai pasangkayu memiliki panjang sekitar 2 kilometer dan sangat potensial dikembangkan menjadi kawasan wisata. Konsep Revitalisasi pantai dinilai sangat cocok dengan kondisi topografi kota pasangkayu, menata dan mempercantik pantai tanpa melakukan Reklamasi. Pembanguna revitalisasi pantaj pasangkayu kini tengah berlangsung dan progres pembangunannya telah berjalan sekitar 20 persen.

Pak bupati memiliki konsep pembangunan untuk mempercantik pantai pasangkayu, merevitalisasi pantai untuk menghadirkan ruang terbuka untuk masyarakat matra dilengkapi sejumlah fasilitas agar nyaman untuk bersantai.”ujar kepala dinas PUPR Matra, Budiansyah”.

Progres pembangunan dari Revitalisasi pantai Pasangkayu telah berjalan 20 persen, ditangani langsung oleh Satker penataan bangunan dan lingkungan provinsi sulawesi barat, menelan anggaran sekitar Rp.14 Milyar lebih dari APBN tahun anggaran 2017.”jelas Budiansyah”.

Kami dinas PUPR matra tidak terlibat langsung dalam pembangunan peningkatan pantai pasangkayu, akan tetapi hanya menyiapkan konsep dan pembangunannya dilakukan oleh kementerian yang dikerjakan oleh Satker. kata Budiansyah.

Budiansyah mengharapkan pembangunan peningkatan pantai pasangkayu diharapkan rampung sesuai dengan ambang batas waktu yang telah ditentukan yang tercantum dalam kontrak, sehingga masyarakat dapat segera menikmati hasil pembangunan yang dikonsep langsung oleh Bupati Matra Agus Ambo Djiwa.

Selain itu, menata dan mempercantik pantai tidak mesti harus melakukan Reklamasi seperti yang terjadi di daerah lain yang menimbulkan polemik, revitalisasi dinilai sudah tepat untuk mempercantik dan menata pantai pasangkayu. (IHM*)

Komentar