2enam.com. Pasangkayu, Komisi III DPRD Matra, mengunjungi lokasi pabrik sawit milik PT. Toskano Indah Pratama (TIP),di kecamatan Bambalamotu. Perusahaan baru tersebut telah memproduksi 45 ton TBS perjam. Dari hasil sidak komisi lll DPRD matra ditemukam kolam pembuangan limbah cair tidak permanen, alias tidak dicor.
Ketua Komisi III DPRD Matra, Yani Pepi Adriani mengatakan, ia bersama anggota komisi turun langsung kelapangan, terkait banyaknya keluhan tentang bau limbah dari PT. TIP yang sangat menyengat dan mengganggu aktifitas masyarakat desa Kalola dan sekitarnya, Kec. Bambalamotu.
“Kami akan tindak lanjut hasil kunjungan hari ini, terkait bau limbah dan kolam pembuangan tidak dilantai berbahan beton, dengan memanggil ulang pihak perusahaan dan dinas terkait” Ujar Yani Pepi Adriani.
Karena tak ada pengecoran lantai yang berbahan beton (Land Aplikasi), dikolam pembuangan limbah. Diduga dapat mengakibatkan pencemaran terhadap tanaman dan sumber air disekitarnya.
Jika di perhatikan, langkah yang dilakukan oleh PT. TIP berbanding terbalik dengan perusahaan sawit lain yang ada di Kab. Matra, seperti PT. Pasangkayu, PT. Letawa dan PT. Unggul Widya Tehnologi Lestari (UWTL), dimana tempat pembuangan limbahnya menggunakan lantai berbahan beton.
Sementara itu, Kabid Pengendalian Pencemaran, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Matra, Andi Akmal menuturkan, bahwa perencanaan awal pembangunan pembuangan Limbah cair, harus menggunakan tembok permanen dan berbahan beton, sehingga indikasinya tidak ada penyerapan, dengan cara dibuang langsung.
“Sudah jelas meresap kedalam tanah, unsurnya tanahkan menyerap, kecuali menggunakan tembok permanen. Namun sampai sekarang belum ada aturan spesifik mengenai aturan menangani limbah cair itu, apakah dia ditembok atau bagaimana, tapi kalau digembok ada nilai plusnya” ungkap Andi Akmal.
Sebelumnya, Andi Akmal, pada saat RDP dengan Komisi III DPRD Matra, ia mengatakan, bahwa Pembangunan pembuangan Limbah PT. TIP, belum dilengkapi Izin.
Ditempat yang sama, Direktur PT. TIP, Wahida Laomo mengatakan, bahwa terkait limbah yang dibuang oleh perusahaan ia pimpin, dan menghasilkan bau yang banyak dikeluhkan masyarakat, masih dalam kondisi yang wajar. Karena bau yang dirasakan oleh masyarakat itu pada waktu tertentu, yakni saat hujan turun.
“sebenarnya sih tergantung dari sisi mana kita melihat limbah ini, saya pikir kita dari perusahan masih dalam batas yang wajar-wajar saja, belum bisa dikatakan limbah, adapun bau yang ada sekarang itu dalam kategori yang wajar-wajar saja” kata Wahida Laomo. (IHM*)
Komentar