Disdikbud Sulbar Terbitkan Ijazah Siswa SMA Negeri 1 Simboro

Mamuju, Sulbar61 Dilihat
2enam.com, Mamuju , Setelah melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Laporan terkait penundaan penerbitan Ijazah, Alumni SMA Negeri 1 Simboro Angkatan Tahun 2016, akhirnya diterbitkan Juli 2017.
Penundaan penerbitan ijazah Siswa SMA Negeri 1 Simboro, bermula pada tahun 2016, yang menyebabkan sejumlah orang tua siswa resah dan melaporkan kejadian tersebut ke Ombudsman Sulbar, karena sudah memasuki satu tahun  ijazah anaknya belum ada kejelasan.
Hal itu disebabkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Simboro Wafat  sebelum blangko ijazah diterbitkan, Namun demikian para orang tua siswa  menilai pihak Disdikpora Mamuju dan Disdikbud Sulbar, lamban bahkan terkesan tidak peduli dengan kejadian ini, sehingga mereka melapor ke Kantor Ombudsman RI Sulawesi Barat.
Abdul Wahid, Salah seorang Wali siswa yang juga kepala Desa Salletto,  mengatakan. Anaknya yang awalnya mendaftar di salah satu Perguruan Tinggi Negeri terpaksa kecewa lantaran tidak di akomodir sebab tidak bisa menunjukkan ijazah asli. “Anak saya itu pak salah satunya, dulu sempat mendaftar di makassar tapi tidak lolos karena belum punya ijazah asli,” Terang Wahid
Senin 24/07/17, Kepala SMA Negeri 1 Simboro, Sudirman. Mengundang Kepala Perwakilan  Ombudsman RI Sulbar, untuk hadir bersama dalam rangka penyerahan 28 lembar ijazah siswa siswa SMA Negeri 1 Simboro, Alumni tahun 2016  yang telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Sulbar.
Menurut, Asisten Ombudsman Sulbar, Sekarwuni. Menyatakan sebagaimana komitmen kami sejak menerima laporan ini bulan lalu,  untuk menuntaskan sebab kami menilai  ini tindakan maladministrasi berat dan berpotensi tindak pidana pelanggaran Hak Asasi Manusia. ”Alhamdulillah kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan kami juga mengapresiasi respon semua pihak yang terlibat yang pro aktif dalam menuntaskan kasus ini,” Kata Sekarwuni
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman  RI Sulbar, Lukman Umar, Mengatakan kasus ini adalah kasus kedua terjadi di mamuju, sehingga  ia berharap kedepan tidak terulang kembali, bahkan secara tegas Lukman meminta, Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju, memperhatikan profesionalitas dalam pelayanan pendidikan, sebab menurutnya kejadian ini sangat fatal.
“Bagi kami kejadian di SMA Negeri 1 Simboro ini sangat fatal, hanya karena kepala sekolahnya meninggal penerbitan ijazah siswa  harus tertunda sampai 1 tahun, untung saja para korban ini melapor ke Ombudsman sehingga bisa diselesaikan bersama, entahlah jika masalah ini tidak dilaporkan, sehingga saya mau berpesan utamanya kepada diri saya sendiri, bahwa dalam bekerja tidak selamanya harus bicara nominal, sebab ada masanya  kepedulian dan keikhlasan yang dikedepankan” Tutup Lukman. (Humas Ombudsman Sulbar*)

Komentar