2enam.com, Mamuju, Untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat di seluruh Indonesia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), telah menunjuk 71 Kota/Kabupaten sebagai “role model” (percontohan) untuk pelayanan yang lebih baik.
Mamuju salah satu Kota/Kabupaten yang masuk dalam daftar Kemenpan-RB sebagai role model untuk lebih mengoptimalkan pelayanan yang lebih baik, sehingga dalam kunjungan Kemenpanrb ke Ibu Kota Sulawesi Barat Senin (17/07/17), tepatnya di ruang kerja Bupati Mamuju, tidak lain untuk membahas dan meninjau sejauh mana pelayanan yang telah di terapkan di Kabupaten tersebut.
“Tujuan kami ke Mamuju adalah dalam rangka peninjauan pelayanan publik yang memang sudah kami lakukan sejak tahun 2015 kemarin, kebetulan Mamuju salah satu Kota/Kabupaten yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB sebagai role model pelayanan publik, dan kita berharap Mamuju ini bisa jadi percontohan khusunya di Kabupaten yang berada di Provinsi ini”. Sebut Syafrudin perwakilan Kemenpan-RB saat berkunjung ke kantor Bupati Mamuju,
Lanjut syafrudin mengatakan Kemenpan-RB dalam mengamati dan memberikan penilaian terhadap pelayanan yang nantinya akan diterapkan atau disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, pihaknya akan menggunakan 3 instrumen, “untuk instrumen pertama adalah instrumen pengisian format yang diisi oleh pihak penyelenggara dalam hal ini OPD yang terlibat langsung dengan pelayanan, untuk format yang ke dua yang mengisi format tersebut adalah pihak kami dari Kemenpanrb untuk melihat dan memantau data-data mulai dari dokumen, pengamatan lapangan dan wawancara sebagai bahan penilaian, dan format yang ke tiga adalah format yang diisi oleh pengguna layanan dan ini berkaitan dengan persepsi apakah mereka sudah puas ataukah menurut mereka pelayanan ini belum maksimal”. Urainya.
Dalam menanggapi hal tersebut Habsi Wahid selaku Bupati Mamuju sangat mendukung program yang di ajukan oleh Kemenpan-RB dan berharap agar Mamuju ini bisa menjadi role model untuk kabupaten lainnya.
“Saat ini kami sudah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelayanan masyarakat seperti pada Sistap, Disdukcapil, serta RS. Umum Daerah, dan semoga ini bisa kita terapkan dan tidak terlalu berbeda jauh dengan standar yang telah di terapkan oleh Kemenpan-RB”. Ungkapnya.
Habsi juga berharap semoga daerah ini bisa jadi role model untuk tingkat pelayanan masyarakat yang lebih baik, minimal di Provinsi Sulawesi Barat ini. Tutup Habsi (HMS-Sy)
Komentar