2enam.com. Pasangkayu. Anggaran pembangunan talud dan penimbunan di dusun Bulutao, desa Kulu, Kec. Lariang Matra yang dinilai tidak wajar. Acho Nandu, sebagai Kepala desa (Kades), menyebut adanya kesalahan teknis saat perencanaan anggaran.
Kades Kulu, Acho Nandu mengatakan, setelah berkoordinasi dengan konsultan perencanaan
anggaran, bahwa besaran anggaran yang terpampang di papan informasi Rp.470.282.000, setelah di kroscek terjadi kesalahan teknis.
“Setelah berkoordinasi dengan konsultan perencanaan, ternyata ada kesalahan teknis dalam perencanaan anggaran” tutur Kades Kulu Acho Nandu, Selasa 4 /07/2017.
Menurut Acho, kesalahan itu terjadi di perencanaan perhitungan belanja pemakaian batu gunung, belanja Upah pekerja, belanja upah tukan dan kepala tukan, belanja semen dan pasir.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak DPMPD (Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa), bahwa itu bisa dirubah di perencanaan anggaran perubahan nanti pada bulan September atau Oktober”
Berdasarkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) pembangunan talud dan penimbunan di desa Kulu sebelum dikroscek, upah pekerja 5 orang Rp.80.000 di kali 929 HOK (harian orang kerja) mencapai Rp.74.320.000, setelah di kroscek, upah pekerja 5 orang Rp.80.000 di kali 651 HOK (harian orang kerja) hanya mencapai Rp.52.080.000.
Upah tukan sebelum dikroscek sebanyak 2 orang Rp.115.000 di kali 308 HOK, mencapai Rp.35.420.000. Setelah di Kroscek dan diperbaiki, upah tukan berjumlah 2 orang Rp.115.000 di kali 198 HOK, hanya mencapai Rp.22.770.000.
Upah kepala tukan sebelum di perbaiki berdasarkan RAB, itu Rp.130.000 di kali 31 HOK berjumlah Rp.4.030.000, setelah diperbaiki bahwa upah kepala tukan itu Rp.130.000 di kali 20 HOK, hanya mencapai Rp.2.600.000.
Belanja Semen, sebelum diperbaiki Rp.80.000 di kali 1,275 Zak Rp.102.000.000, setelah dikroscek dan diperbaiki Rp.80.000 di kali 671 Zak, anggaran belanja yang digunakan hanya mencapai Rp.53.680.000.
Belanja Pasir per meter kubik, sebelum diperbaiki Rp.165.000 di kali 206 kubik, senilai Rp.33.990.000, setelah di kroscek dan diperbaiki, harga pasir perkubik Rp.165.000 di kali 110 kubik, menjadi Rp.18.150.000.
Sementara belanja batu Gunung perkubik, sebelum diperbaiki Rp.187.000 di kali 406 kubik, seharga Rp.75.922.000. Setelah dikroscek dan diperbaiki, harga batu Gunung perkubik Rp.187.000 di kali 202 kubik, hanya seharga Rp.37.774.000.
Jadi selisih anggaran pembangunan Talud dan penimbunan di dusun Bulu Tao desa Kulu, Kec. Lariang, setelah dikroscek dan diperbaiki oleh konsultan perencanaan anggaran Rp.143.228.000, dari anggaran sebelumnya Rp.470.282.000, menjadi Rp.327.054.000.
“Seandainya bisa dirubah itu RAB sekarang, kami pasti akan rubah, tapi tidak bisa lagi diubah karena APBDesa sudah ditetapkan dan untuk merubah itu kami tinggal menunggu di perubahan anggaran nanti” jelasnya (IHM*)
Komentar