Kejaksaan Bekerja Menangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Mamuju, Sulbar100 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Tugas pokok kejaksaan bukan hanya menangani masalah pidana, tetapi juga menangani masalah perdata dan tata usaha negara.

Kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan dan Barat DR. Jan Samuel Maringka SH MH saat Kunjungan Kerja di mamuju Sulawesi barat mengatakan tugas dari kejaksaan bukan hanya menangani masalah pidana, tetapi juga masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara.

” selaku pejabat baru di kejaksaan tinggi di sulawesi selatan dan barat, disamping kunjungan perkenalan juga dirangkaikan Penandatanganan Nota Kesapahaman kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara, karena perlu masyarakat tahu bahwa tugas tugas kejaksaan bukan hanya menangani masalah pidana, tetapi kejaksaan bisa juga bertindak atas nama negara, bisa melakukan mediasi terkait kerugian keuangan Negara” Ujar Jan Samuel

Lebih lanjut dikatakan, kesepakatan bersama antara kejaksaan tinggi sulselbar dengan pemerintah provinsi Sulawesi barat, adalah upaya untuk mensinergikan dengan aparat penegak hukum, demi membangun kesadaran hukum masyarakat yang ada di Sulawesi barat. (*)

Komentar