2enam.com, polman, Petugas Sie Berantas BNNK Polman di Beck Up Tim Resmob Polres Polman berhasil menangkap Arfan Faisal Alias Emenk (31) Daftar pencarian orang (DPO) BNNP Sulbar, dengan nomor: R/064/l/Ka/Rh.00.00/2017/BNNP-Sulbar minggu tanggal 23 April 2017 sekitar pukul 02.15 wita.
“petugas Sie Berantas BNNK polman bersama Team Resmob polres Polman telah melakukan Penangkapan Terhadap ARFAN FAISAL alias EMENK, Umur 37 thn, pekerjaan wiraswasta, Alamat Dusun Lamasariang Tepatnya Di Jalan Poros Majene Desa tammangalle Kec. Balanipa Kab. Polewali mandar” ujar Humriah Adnan, SEI, Kasubag Administrasi Umum BNNP Sulbar Via Wa
Lebih lanjut di katakan saat Dilakukan penangkapan dan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti berupa 1(satu) buah alat isap /bong, 1(satu) buah kaca pireks, 2(dua) buah plastik kecil yang di duga bekas Narkotika jenis shabu.
“Hasil keterangan dari Tsk Arfan Faisal alias Emenk barang tersebut benar adalah milik dari tersangka, barang bukti yang di sita di TKP di bawa dan di amankan guna proses lebih lanjut” Terangya (*)
Komentar