2enam.com, Pare Pare , Dalam perjuangan mengisi kemerdekaan, istri prajurit TNI AD sebagai warga negara RI berhak juga untuk memperjuangkan tercapainya cita cita bangsa yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik secara material dan spiritual dalam wadah NKRI.
Persatuan Istri prajurit yang selanjutnya disingkat persit kartika chandra kirana adalah kelanjutan dan penyempurnaan dari organisasi terdahulu yaitu persatuan istri tentara yang didirikan oleh Ny. Ratu Aminah Hidayat istri dari kolonel Hidayat kepala staf komandemen yang kemudian di kenal sebagai persit pada tanggal 3 April 1946 di Purwakarta Jabar.
Organisasi istri prajurit TNI AD persit kartika chandra kirana lahir di tengah tengah perjuangan bangsa indonesia yang di jiwai semangat dan cita cita luhur untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
Dalam rangka mengenang jasa pendiri persit serta membangkitkan kembali semangat perjuangan persit kala itu, Bertempat di Balai Ainun-habibie kota parepare, Koorcabrem 142/Tatag menggelar acara HUT Persit ke-71 Tahun 2017. Kamis (13/4).
Nampak Hadir dalam kegiatan, Danrem 142/Tatag Kolonel Inf. Taufiq Shobri selaku pembina persit Koorcabrem 142, Ny. dr. Camilia Palupi ketua persit KCK Koorcabrem 142/Tatag, Para Dandim jajaran Korem 142/Tatag, Ka/Dansatbalak ajurem , Ketua cabang serta pengurus persit, anggota persit.
Dalam sambutannya, Danrem menyampaikan bahwa peringatan ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk dijadikan sebagai wahana melakukan instrospeksi dan evaluasi atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab organisasi yang selama ini telah dilaksanakan sehingga kedepan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung tugas pokok AD.
” Saya memberi apresiasi terhadap berbagai inisiatif, Ide maupun gagasan yang di wujudkan kedalam ragam dan variasi kegiatan yang selama ini telah dilakukan oleh persit Koorcabrem 142/Tatag secara konsisten berupa kegiatan sosial, Peningkatan kesehatan maupun kegiatan lainnya ” Tutur Danrem.
Acara juga diwarnai pemotongan tumpeng, Peragaan busana, penyerahan hadiah, Foto bersama dan hiburan dll.(Penrem 142/Tatag*)
Komentar