2enam.com, Mamuju, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar,menegaskan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kantor Wilayah BPJS Kesehatan Sulbar yang telah membuka ruang dan kepada semua Stacholder untuk membangun komitmen kemitraan.
“Perwakilan Ombudsman Sulbar sangat mengapresiasi dicontohkan komitmen perbaikan pelayananan di rumah sakit terutama sistem perawat, yang laporannya masuk di ombudsman” Ujar Lukman saat pertemuan kemitraan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan dan penandatangan komitmen peningkatan mutu pelayanan bagi peserta JKN-KIS di Hotel Maleo, Selasa 04/03/2017
Lebih lanjut dikatakan akan mengadvokasi masyarakat agar lebih berani melaporkan karena selama ini ada ketakutan untuk melapor terkait pelayanan yang baik.
“Ombudsman juga akan terus melakukan pengawasan dan sangat diperlukan laporan masyarakat terkait kesalahan yang dilakukan pihak rumah sakit, karena masyarakat Sulbar juga kebanyakan yang belum memahami JKN-KIS terutama masyarakat yang berada di daerah terpencil” Kata Lukman
Dikatakan Sosialisasi BPJS Kesehatan dan rumah sakit harus maksimal terhadap masyarakat terkait JKN-KIS, karena terkadang masyarakat kurang paaham terkait prosedur dalam penggunaan kartu JKN-KIS karena biasanya nanti mereka sakit baru mengurus sehingga kita diharap sosialisasi lebih ditingkatkan(*)
Komentar