2enam.com. Mamuju, Piket Reskrim Polres Mamuju mendatangi lokasi SMP 6 Sangkurio dimana 5 pemilik lahan sekolah SMP Negeri 6 Sangkurio Mamuju atas nama Yahya. Abdullah, Abd Muis , Aniya dan Salam menyegel lokasi smp negeri 6 yang berada di desa sangkurio kelurahan Mamunyu Senin 27/03/2017
Kbo Reskrim Polres mamuju saat ditemui di TKP mengatakan telah terjadi penyegelan sekolah karena lokasi yang di tempati untuk bangun sekolah smp tersebut sudah di bebaskan namun belum di bayarkan oleh pihak pemerintah dinas perumahan dan pemukiman.
“yang semula janjinya akan di bayarkan pada anggaran thn 2016 sebesar Rp 400.000.000 yang telah ditetapkan oleh DPRD komisi 1 dengan pihak perumahan dan pemukiman, namun masyarakat mendengar bahwa pembayaran akan dipending dan dialihkan dananya ke program yang lain sedangkan masyarakat yang punya lokasi sudah menunggu selama 1 tahun”. Ujarnya
lebih lanjut dikatakan masyarakat yang punya lokasi , dengan perwakilan komisi 1 DPRD Kabupaten serta Ahmad selaku ketua komite sekolah relah menyapakati untuk membuka segel sekolah debgan catatan pembayaran lokasi paling lambat bulan Juni 2017 dan apabila tidak dibayarkan maka akan kembali menyegel sekolah tersebut.
Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 Sangkurio dibangun di bulan Mei 2016 menggunakan dana APBN tahun anggaran 2016 sebesar Rp 2.018.560.000. (Rs*)
Komentar