2enam.com, Mamuju, Menindak lanjuti salah satu isi MOU Ombudsman Republik Indonesia dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, berikut surat edaran dari Ombudsman RI tentang pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2017, Ombudsman RI Perwakilan Sulbar melakukan pengawasan persiapan pelaksanaan Ujian Nasional dan Proses Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di enam kabupaten disulawesi barat.
Untuk memantau proses persiapan pelaksanaan UNBK, di Sulawesi barat. Jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Meninjau langsung kesiapan sejumlah sekolah yang akan melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2017, tingkat Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di enam kabupaten di sulawesi barat, (22/03/17).
Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, mendatangi sejumlah sekolah dalam rangka pemantauan kondisi terkini sekolah, menjelang Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Meliputi, Sarana dan Prasarana yang disiapkan, utamanya peralatan komputer termasuk penyediaan koneksi jaringan internet untuk meminimalisir kendala yang bisa menghambat proses pelaksanaan UNBK.
“Kami dari Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, melakukan pemantauan ke Sejumlah sekolah pelaksana UNBK untuk mencek kesiapan mereka, karena ada beberapa sekolah disulbar, melaksanakan UNBK baru ada tahun ini, Sehingga kita memastikan betul kesiapannya, kami juga ingin melihat sejauh mana peran pihak Dinas Pendidikan Provinsi, dalam memberikan pelayanan kepada sejumlah ketua Panitia UN di masing-masing sekolah,” Ujar Sukriadi Azis
Lanjut Sukriadi. Dirinya meminta semua sekolah yang akan melaksanakan UNBK terus melakukan simulasi, agar siswa tidak merasa canggung utamanya pengisian data pribadi ke komputer. Memang UNBK ini, merupakan hal baru tapi kita yakin siswa mampu beradaptasi dengan cepat, sebab komputer bukan hal yang baru bagi siswa dewasa ini, Kendati ada beberapa siswa yang masih kurang lancar dalam mengisi biodata, namun dari pantauan Ombudsman di sejumlah Sekolah telah melakukan simulasi UNBK dan semua berjalan lancar.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar menegaskan, kepada seluruh sekolah agar tidak menggunakan alasan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk melakukan pungutan kepada siswa, seperti sumbangan untuk membeli komputer.
“Melakukan pungutan kepada siswa itu melanggar peraturan, yakni surat edaran dari Kemendikbud, yang tidak pernah memerintahkan sekolah memungut uang untuk beli komputer. Sehingga dalam kondisi ini diharapkan keterlibatan Pemerintah daerah untuk membantu pemenuhan kelengkapan komputer, terutama bagi sekolah yang belum memiliki sarana dan prasaran yang memadai,” Tegas Lukman.
Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No.1/2017 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional terdapat empat poin. Pertama, mewajibkan setiap sekolah kecuali SLB memiliki komputer lebih dari 20 unit dan satu unit server untuk pelaksanaan UNBK. Kedua, agar bupati/walikota menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan agar menunjuk sekolah tempat pelaksanaan UNBK. Bagi sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai agar mengikuti UNBK di sekolah rujukan maksimal berjarak 5 km.
Ketiga, penetapan jadwal pelaksaan UN. Keempat, pemda agar membantu pemenuhan kelengkapan komputer.
Adapun jumlah sekolah pelaksana UNBK di Sulbar, mengalami peningkatan cukup signifikan, tahun ini sebanyak 15 sekolah yang akan melaksanakan UNBK, diantaranya. SMK Negeri 1 Rangas Mamuju, SMKN 1 Papalang Mamuju, SMKN 1 Mamuju, SMK Komputer Tiwikrama Mamuju. SMK Negeri 2 Majene, SMKN 1 Majene, SMKN 5 Majene. SMK Negeri 1 Polewali, SMKN 1 Tinambung, SMK YPPP Wonomulyo, SMK Negeri Labuang, SMK PPM Al Ikhlas. SMK Negeri 1 Mamasa. SMK Negeri 1 Karossa, SMKN 1 Topoyo. (Humas Ombudsman Sulbar *)
Komentar