2enam.com, Mamuju,Pelaksanaan roda pemerintahan di Sulawesi Barat akan berjalan secara maju dan maksimal jika dikerjakan secara bersinergi.
“Kita perlu bersinergi,kalau jalan sendiri sendiri tidak mungkin berjalan dengan maksimal,” kata Carlo B Tewu saat menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial dan Gerakan Revolusi Mental di Auditorium Lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 21 Maret 2017.
Pj. Gubernur Sulawesi Barat Carlo B Tewu lebih lanjut menyampaikan, mesin demokrasi negara Indonesia masih belajar kepada negara-negara maju. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi lahirnya keputusan pemerintah pusat mengeluarkan Nawacita berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, yang merupakan program yang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari
” Saya ingin pertemuan kita jadi satu arah, tetapi kita semua harus jalin komunikasi di luar, bagaimana kita membangun daerah pinggiran kalau komunikasi saja tidak terbangun” tandas Carlo.
Carlo menambahkan, ada tiga permasalahan pokok bangsa Indonesia yaitu, merosotnya wibawa negara, lemahnya sendi perekonomian bangsa dan intoleransi serta krisis kepribadian bangsa. Selain itu, dari berbagai permasalahan tersebut terciptalah nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong dalam lima gerakan revolusi mental.
Lima Gerakan Nasional Revolusi Mental yaitu Gerakan Indonesia melayani yang dikoordinir oleh Menpan, Gerakan indonesia Bersatu dikordinir oleh menko kemaritiman, Gerakan indonesia tertib dikordinir oleh Menkopolhukam, Gerakan Indonesia Mandiri dikoordinir oleh Menkoperekonomian dan Gerakan Indonesia bersatu dikordinir oleh Mendagri. Permasalahan yang dihadapi, lebih lanhut Carli mengemukakan, masing-masing aparat ialah, belum memahami secara menyeluruh tentang konsepsi wawasan nusantara, ketahanan nasional dan tujuan nasional terjebak dalam doktrin kelembagaan ego sektoral.
” Kita perlu bersatu , kalau jalan sendiri-sendiri tidak mungkin berjalan dengan maksimal”bebernya
Carlo mengemukakan dalam pemamparannya, bupati/ wali kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum, pada tingkat kecamatan melimpahkan pelaksanaannya kepada camat sesuia pasal 25 nomor 6.
” Basis kita ada di desa, kita akan lakukan evaluasi seminggu 3 kali, agar terjadi keseragaman informasi ”
Pertemuan tersebut dihadiri seluruh camat dari enam kabupaten se Sulawesi Barat sebagai bentuk perhatian pemda sulbar dalam mencanangkan gerakan nasional revolusi mental.
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Drs Nandang MH mengemukakan, pertemuan tersebut sangat perlu dilakukan, karena seorang aparat pemerintah hendaknya diberikan penyegaran agar para oknum tersebut dapat kembali dalam fungsi kewenangannya.
” Pertemuan ini sangat perlu dilakakukan, diibaratkan sebuah handphone harus dicas, begitupun para aparatur, agar mereka bisa kembali ke fungsi kewenangannya” tandas Nandang
Ia berharap kiranya masyarakat semakin merasakan pelayanan yang maksimal dari pemerintah. Baik pemerintah pusat, daerah, kabupaten hingga ke kecamatan.
” Harapan saya, kiranya masyarakat semakin meraskan pelayanan negara di tengah-tengah masyarakat. Dalam bentuk pengamanan, pengayoman, termasuk kebutuhan masyarakat seperti surat-surat itu, sudah camat yang menangani sebagai perpanjangan pemda, demi meningkatkan fasilitas dan pelayanan dalam reformasi”urai Nandang.
Rapat tersebut selain dihadiri Pj. Gubernur Sulawesi Barat Carlo B Tewu, Kapolda sulbar Brigjen Pol Nandang, Kabinda Sulbar, Hamzah, yang mewakili Danrem para bupati serta seluruh camat se -sulbar. (humasProv Sulbar /Farid*)
Komentar