2enam.com, Mamuju, Setelah melakukan klarifikasi ke Pemprov Kaltim, Pemprov Sulbar mendatangi Kantor Kemenkopulhkam untuk meminta bantuan penanganan terhadap kisruh Balabalakang.
Bertempat di Ruang Nakula Kementrian Polhukam, kisruh Pulau Balabalakang kembali dibahas, Senin, 20 Maret 2017 dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Penanganan Konflik Deputi Bidang Kamtibmas, Brigjen Pol. Bambang Sugeng.
Bambang Sugeng menyampaikan bahwa pertemuan tersebut digelar dalam karena adanya laporan dari Pemprov Sulbar terkait adanya salah satu wilayah yaitu Pulau Balabakang masuk dalam Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Perdana RTRW Pemprov Kaltim yang berpotensi menimbulkan konflik.
Kepala Biro Tapem Pemprov Sulbar, Wahab Hasan Sulur pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa yang menjadi dasar bahwa Kepulauan Balabalakang seperti yang tertera dalam Perda Kaltim tersebut merupakan wilayah Sulbar .Itu berdasar lampiran peta UU Nomor 26 tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat hasil verifikasi tahun 2008 dan Permendagri Nomor 56 tahun 2015, Kepulauan Balabalakan merupakan wilayah administrasi kecamatan Kepulauan Balak-Balakang, Kabupaten Mamuju, Sulbar.Selain itu, Perda RTRW Provinsi Sulbar telah disahkan terlebih dahuku dan difasilitasi oleh pemerintah pusat penyusunannya dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kalimantan Timur serta masih banyak lagi dokumen lainnya yang membuktikan bahwa Kepulauan Balabalakang.
” Jadi jelas ini ada upaya terindikasi penyerobotan wilayah Pemprov Sulbar oleh Pemprov Kaltim.Dan beberapa dokumen sejarah lainnya membuktikan bahwa pulau tersebut milik Sulbar,” tandas Wahab Hasan Sulur.
Kasubdit Toponomi Wilayah Kemendagri, Endah Kastanya Pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa masuknya wilayah Balabalakang dalam wilayah Pemprov Sulbar juga telah tercatat dalam kendaraan timnas PBB terhadap pulau pulau.
Pada pertemuan tersebut disimpulkan bahwa akan diadakan pertemuan tindak lanjut dengan mengundang Pemprov Sulbar dan Pemprov Kaltim dan direncanakan dilaksanakan di Sulsel karena memerlukan kesaksian dari Pemprov Sulsel
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolda Sulbar, Kompol Tajuddin,Kasrem Sulbar, Priono Kapolres Mamuju , dari Kementrian Kelautan , Pushdirosl, kabag hukum Pemkab Mamuju, Yani dan kabag pemerintahan Mamuju, Ali Rahman dan sejumlah instansi terkait lainnya . (Humas Prov Sulbar *)
Komentar