Kapolda Sulbar ; Personil Wajib Waspadai OTK

Mamuju, Sulbar34 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Nandang, MH menekankan kepada Personilnya untuk tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya aksi orang tak dikenal (OTK) khususnya di wilayah hukum Polda Sulbar.

Hal itu disampaikan Kapolda Sulbar, melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura M, SH “Kapolda menekankan pada jajaran agar lebih antisipatif dan pekah dalam mencermati situasi yang berkembang sekarang ini demi untuk menjaga keamanan dan situasi yang tetap kondusif,” ujar Kabid Humas.

Penekanan tersebut disampaikan Kapolda kepada jajarannya, mengingat adanya teror berupa tulisan disalah satu Rumah Kebun Warga di lingk. Somba Timur Kel. Mosso Kec. Sendana Kab. Majene. Sekaligus adanya laporan Warga bahwa sering melihat orang tidak dikenal membawah senjata laras panjang. Ucapnya

Terkait dengan hal tersebut seluruh Personil Polri maupun masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi kemungkinan pergerakan OTK, jika ada masyarakat yang melihat orang yang tidak dikenal apalagi mencurigakan segera laporkan kepada Kantor Polisi terdekat agar dilakukan penanganan dengan cepat. Kenali tetangga kita dan bagi Kepala Desa dan kepala lingkungan agar mendata setiap warga yang baru baik itu yang kos-kosan maupun pindahan dari daerah lain demi untuk keamanan bersama. Ucap Kapolda

Kapolda juga berjanji akan meningkatkan pengawasan dan pengecekan pada tempat-tempat tertentu yang merupakan tempat yang dapat dimanfaatkan untuk masuknya barang-barang illegal, termasuk pelabuhan rakyat, ujarnya.

Saat ini seluruh jajaran Polda Sulbar telah melaksanakan patroli dan operasi rutin setiap hari bahkan penyisiran kelokasi yang di duga menjadi akses pergerakan OTK juga menjadi sasaran utama. agar kegiatan ini berhasil harapannya masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait keberadaan OTK.
Selaian menekankan kewaspadaan terhadap anggonya dan lebih antisifisasif dalam mencermati situasi seperti saat ini, anggota juga diminta untuk tetap menjalankan tugas sesuai protap dan ketentuan yang berlaku mengigat dugaan sasaran kepada polisi berkaitan dengan tugas yang sedang atau sudah ditanggani.

“Dalam melaksanakan tugas, setiap anggota agar tetap melaksanakan sesuai Protap dan ketentuan yang berlaku serta humanis untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat,” pungkasnya. (Tribrata News *)

Komentar