Laporan Keuangan Pemda Wajib Tepat Waktu

Mamuju, Sulbar58 Dilihat

2enam.com, Mamuju,  Pemberian cendera mata oleh Wakil Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia kepada Penjabat Gubernur Sulbar Carlo B Tewu dan Bupati Mamuju H. Habsi Wahid menandai Ramah Tamah BPK RI dengan pemprov sulbar serta pemkab mamuju di Hotel d,Maleo Mamuju Kamis malam 16/03/2017

Wakil Ketua BPK Baharuddin Hari Tonang dalam sambutannya mengatakan pemerintah daerah baik provinsi maupun pemerintah kabupaten agar tepat waktu melaporkan laporan keuangan ke BPK melalui Perwakilan BPK RI di daerah

Laporan Keuangan Pemda Wajib Tepat Waktu

” saya meminta agar laporan keuangan pemda tepat waktu apalagi di sulbar sudah ada perwakilan BPK ” ujar Baharuddin

Dikatakan dalam rangka memupuk profesionalisme di BPK RI telah diterapkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKM)

“kami dari BPK telah menerapkan standar pemeriksaan keuangan negara yang transparan dan profesional dalam bidang masing masing” tegas Baharuddin

Laporan Keuangan Pemda Wajib Tepat Waktu

Dikatakan ini terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang sekarang berubah dari SKPD menjadi organisasi perangkat daerah

Turut hadir dalam acara Ramah Tamah tersebut diantaranya Bapak Nisam (kaditama bibangkum BPK RI), Kapolda sulbar Brigjen Pol Drs Nandang MH Sekprov sulbar H.Ismail Zainuddin S.Pd. M.Pd,Kepala BNNP Sulbar Kombespol Dedy Sutarya , Dandim 1418 Letkol Arh Imran serta unsur organisasi perangkat daerah provinsi maupun kabupaten (RS*)

Komentar