2enam.com, Mamuju, Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mamuju Yakni Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Serta Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Menerima Penghargaan Dari Lembaga Ombudsman Atas Penilaian Uji Kepatuhan Pelayanan Publik Yang Dilakukan di Tahun 2016, Acara Penyerahan Penghargaan dilakukan di Aula Kantor Bupati Mamuju Senin,13/032017 oleh kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat Lukman Umar disaksikan Oleh Bupati Mamuju H.Habsi Wahid serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Mamuju.
Saat ini secara akumulatif standar pelayanan OPD pemkab Mamuju telah berada di Zona kuning dari tiga tingkatan Zonasi penilaian, yakni yang terendah zona merah kemudian setingkat diatasnya adalah zona kuning dan yang tertinggi adalah zona hijau, apresiasi terhadap kinerja pelayanan di kabupaten Mamuju pasalnya dari seluruh kabupaten di Sulbar hanya Mamuju yang menerima dua penghargaan untuk dua instansi terhadap standar kepatuhan pelayanan publiknya, dimana kabupaten lain rata-rata hanya satu Instansi jelas Lukman.
Meski masih hanya sebatas penilaian dasar pelayanan dan belum berbicara persoalan kualitas, namun Ombudsman sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Mamuju bahkan secara jelas Lukman Umar selaku kepala perwakilan Ombudsman Sulbar menegaskan selama itu dilakukan dengan cara “halal” maka dirinya siap membantu Pemkab Mamuju untuk mendorong tiap OPD dapat meningkatkan layanan sesuai dengan apa yang diharapkan.(AA*)
Komentar