Penilaian Ombudsman Indikator Mengukur Kinerja ASN

2enam.com, Polewali Mandar, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, Menyerahkan Hasil Uji Kepatuhan Layanan Publik Tahun 2016, Kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2017 Lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

Hasil Uji kepatuhan Tahun 2016, Satu SKPD Pemkab Polman, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Menerima Rapor Hijau Dari Ombudsman, Acara Penyerahan Penghargaan dilakukan di Aula Kantor Bupati Polman Oleh kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat Lukman Umar disaksikan Oleh Bupati Polewali Mandar H. Andi Ibrahim Masdar serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Mamuju.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Mengatakan saat ini secara akumulatif standar pelayanan Satuan Perangkat Kerja Daerah lingkup pemkab polman telah berada di Zona kuning dari tiga tingkatan Zonasi penilaian, yakni yang terendah zona merah kemudian setingkat diatasnya adalah zona kuning dan yang tertinggi adalah zona hijau.

“Jika kita lihat presentasenya sudah ada peningkatan yang cukup signifikan, sebab Uji kepatuhan tahun 2015 lalu, Polman masih dapat rapor kuning, dan tahun berikutnya di 2016 secara akumulatif SKPD lingkup pemda polman sudah masuk zona kuning, bahkan satu SKPD diantaranya mendapat nilai tertingi dengan dan mendapatkan rapor hijau,” Terang Lukman Umar

Menanggapi Hasil Uji Kepatuhan oleh Ombudsman, Bupati Polewali Mandar H. Ibrahim Masdar mengatakan Pemkab Polman akan senantiasa membangun sinergi dengan Ombudsman bahkan menjadikan penilaian Ombudsman sebagai salah satu indikator untuk mengukur kinerja ASN, sebab menurutnya hasil penilain dari Lembaga Internal dan Eksternal akan berbeda, sehingga ia berharap Ombudsman ikut berpartisipasi dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik, di polewali mandar, Harap Andi Ibrahim

Komentar