2enam.com, Mamuju, Pemerintah kabupaten mamuju akan mengkoordinasikan ke pemerintah pusat terkait Masuknya wilayah Kecamatan balakang di RTRW Provinsi Kalimantan Timur
“wilayah Kecamatan balak balakang yang diklaim pemerintah provinsi kalimantan timur yang memasukkan wilayah tersebut ke tata ruang daerah wilayah perlu dikoordinasikan karena dinilai evaluasi tata ruang yang dilakukan pemerintah pusat tidak berjalan dengan baik” Ujar Buapati Mamuju Habsi Wahid
Dikatakan upaya hukum belum dilakukan Kecamatan balak balakang sejak dulu sampai sekarang masih milik pemerintah kabupaten mamuju ini dibuktikan dengan masuknya kecamatan tersebut di dalam RPJMD kabupaten mamuju dan juga sudah masuk dalam tata ruang provinsi sulawesi barat serta sejak awal sudah tercantum dalam wilayah pembentukan sulawesi barat
Lebih lanjut dikatakan persoalan ini akan dibahas dengan pihak pihak terkait karena dari dulu penduduk yang bermukim di kecamatan balak balakang adalah penduduk yang ber ktp mamuju dan bahasa yang dipakai adalah bahasa mamuju dan bahasa mandar (*)
Komentar