Paslon 1 SDK Kalma Menggugat ke MK

Mamuju, Politik104 Dilihat

2enam.com,Mamuju, pasangan calon nomor urut 1 SDK Kalma akan Melayangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait rekapitulasi penghitungan suara KPU Pilkada sulbar 2017

“Kita akan ke MK untuk menguji hasil rekapitulasi Suara KPU pikada sulbar 2017 yang di tetapkan oleh KPU kemarin 26 februari 2017” ujar SDK didampingi Kalma Katta

Suhardi Duka di kediamnnya pagi tadi mengatakan sebagai warga Negara kami memliki hak konstitusi dan akan memguji hasil rekaputulasi KPU sulabar sesuai dengan fakta faktanya begitupun juga hasil dan fakta yang dimilki bawaslu sulbar dengan hasil rekapitulasi Formulir C1 asli yang dimilki oleh paslon nomor 1

Lebih lanjut H.Suhardi Duka mengatakan akan menyerahkan meteri guagatan ke MK Pada tanggal 1 Maret 2017 dan akan didampingi prof DR Yusril Ihsa mehendra sebagai kuasa hukum bersama Tim kuasa hukum Partai Demokrat dan Tim kuasa hukum Pribadi SDK Sejumlah 20 orang(*)

Komentar