MK , Hatta Kainang Vs Yusril Ihsa Mahendra

Mamuju, Sulbar54 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Tim hukum Abm eny Hatta Kainang tak gentar dengan nama besar yusril, “bagi kami proses pilkada kemarin berlangsung secara baik transfaran sesuai Norma Undang Undang” ucap Hatta

Dikatakan, proses rekapitulasi tingkat provinsi menjadi paripurna ketika kpu prov sulbar menetapkan hasil tersebut, dan bawaslu sulbar pun tidak memberikan rekomendasi atas adanya pelanggararan sehingga kami yakin mahkamah konstitusi sebagai pengawal konstitusi akan bertindak secara fair trail dalam memeriksa perkara ini

“keberatan keberatan oleh paslon satu adalah keberatan yang semestinya dari awal dipersoalkan bukan nanti pada Saat kalah kemudian mengungkit persoalan persoalan” Kata Hatta

Dikatakan Ingat mahkamah konstitusi adalah mahkamah sakral sangat tertib dalam menilai fakta fakta persidangan kami yakin berdasarkan fakta fakta hukum yang terjadi tidak melakukan pelanggaran seperti yang akan didalilkan dalam gugatan pemohon

“yang jelas dari awal kami lebih siap atas segala kemungkinan yang terjadi isi keberatan keberatan dari paslon 1 kami sudah analisa termasuk laporan laporan mereka ke kami di panwas maupun bawaslu kami kaji dan analisa yang jelas kami berpijak pada fakta hukum dan Norma aturan”kata Hatta

dan mengingatkan kepada pihak pemohon untuk tidak memanipulasi dalil permohonan, mereka reka bukti baik surat maupun saksi karna hal ini jelas merupakan perbuatan pidana, marilah kita berargumentasi hukum secara fair dan bijak kami yakin keputusan kpu sulbar akan tetap kokoh dan kuat sehingga paslon 3 akan ditetapkan sebagai paslon terpilih di pilgub sulbar kami percaya mahkamah konstitusi RI adalah penjaga konstitusi yang abadi (*)

Komentar