2enam.com, Mamuju, Hasil sementara perhitungan suara Pemilukada Sulawesi Barat dapat diakses di portal resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski begitu, Pasangan Suhardi Duka (SDK)-Kalma Katta menilai, hasil yang dipublish ke portal tersebut belum mencerminkan hasil rill berdasarkan salinan C1 di lapangan.
Tim media center SDK-Kalma, Hajrul Malik menjelaskan, masyarakat seharusnya tetap bersabar sembari menunggu perhitungan berjenjang yang segera akan dilakukan KPU. Tentang klaim kemenangan oleh Pasangan Calon tertentu, Hajrul mengaku hal tersebut dilakukan sebatas untuk merebut opini publik.
“Ini penting kami sampaikan agar masyarakat memahami bahwa apa yang ada saat ini dalam proses pehitungan, baik quick count maupun real count seperti yang ada di portal KPU, kami hendak menyampaikan ke masyarakat bahwa portal itu dibuat sebagai sarana sumber informasi bagi masyarakat yang sifatnya hanya sementara, dan bukan bersifat final,” jelas Hajrul dalam konfrensi pers di kediaman SDK, Jumat (17/02).
Untuk diketahui, data di portal KPU per pukul 19.20 WITA diketahui,perolehan suara Pasangan Calon Ali Baal Masdar (ABM)-Enny Anggraeni Anwar memperoleh suara sebesar 38,80 Persen, sementara SDK-Kalma diposisi kedua dengan perolehan suara sebesar 37,96 Persen dan pasangan Salim S Mengga-Hasanuddin Mas’ud di urutan ketiga dengan perolehan
suara 23,24 Persen.
“Kami mendesak ke KPU agar menyampaikan secara resmi bahwa apa yang ada di portal KPU itu dinyatakan bukan sebagai hasil final, sekalipun itu hasil scan C1. Kami ingin masyarakat tenang,” sebut Hajrul Malik.
Sebagai informasi, proses rekapitulasi suara Pemilukada 2017 akan dilakukan secara berjenjang oleh KPU. Dikutip dari situs resmi KPU,proses perhitungan hasil pemungutan suara akan dilakukan KPU secara berjenjang mulai dari 16-27 Februari 2017. Penetapan Pasangan Calon terpilih bakal dilakukan pada tanggal 8-10 Maret 2017.
“Kita harap agar supaya para pendukung untuk tetap tenang dulu agar tidak terjadi kegaduhan. Kami akan mengawal perhitungan ini sampai selesai,” sumbang Ketua tim pemenangan SDK-Kalma, Sukardi M Nur.(A/Naf*)
Komentar