Audiens dengan Plt Gubernur, Ini yang di Bincangkan KIP Sulbar

Mamuju, Sulbar127 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Barat menggelar pertemuan dengan Plt Gubernur Sulawesi Barat, Carlo Brix Tewu kemarin.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diperoleh sejumlah kesepakatan dalam rangka memaksimalkan peran KI dalam menjamin keterbukaan informasi Publik di Sulawesi Barat.

Ketua KIP Sulawesi Barat, Rahmat Idrus menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, selain meminta dukungan Plt Gubernur, pihaknya juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerka KIP Sulawesi Barat di tahun 2016.

“Secara khusus, kami meminta Plt Gubernur untuk membentuk danmengaktifkan Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) di setiap SKPD. Kami juga menyampaikan secara langsung perihal rencana strategis dan rencana kerja KIP Sulawesi Barat. Semua demi menjamin keterbukaan informasi publik di provinsi Sulawesi Barat,” jelas Rahmat Idrus.

Dalam audiens yang juga diikuti empat Komisioner KIP Sulawesi Barat lainnya tersebut, Carlo menyampaikan harapannya agar lembaga yang baru dibentuk di Sulawesi Barat tersebut dapat bekerja secara profesional,
menjalankan fungsinya sesuai Undang-Undang yang berlaku.

“Plt Gubernur menyambut baik kunjungan Komisioner KIP Sulbar. Beliau menyampaikan harapannya agar Komisioner bekerja profesional dan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang,” ungkap
Rahmat.

Terkait maksimalisasi PPID di SKPD lingkup provinsi Sulawesi Barat, juga direspon positif oleh Carlo. Rahmat mengatakan, untuk urusan PPID, Plt Gubernur secara langsung mengkonfirmasi hal tersebut ke Kepala Biro Humas dan Protokoler pemerintah provinsi Sulawesi Barat.

“Terkait pembentukan PPID, Beliau langsung merespon dengan menanyakan hal tersebut ke Kepala Biro Humas Pemprov.  yang menyampaikan, berdasarkan  peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah provinsi Sulawesi Barat telah diatur hal tersebut. Dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan pejabat PPID di lingkup pemerintahan provinsi Sulawesi Barat,” demikian Rahmat Idrus. (B/Naf*)

Komentar