Ombudsman Sulbar, Endus Aroma Pungli disejumlah Sekolah

Mamuju, Sulbar45 Dilihat
2enam.com, Mamuju,  Sejak tahun 2016 hingga beberapa pekan terakhir ini, masih saja ada pihak yang menyampaikan keluhan kepada Ombudsman tentang aksi pungutan liar yang terjadi di banyak sekolah di sulawesi barat, baik sekolah yang berada di bawah Kemenag maupun Diknas. Mirisnya, pungli ini terjadi di tengah gema pendidikan gratis yang digaungkan oleh Pemerintah.
‎Keluhan terhadap pungutan atau sumbangan berbagai macam ragam, mulai dari kesepakatan yang tidak sepenuhnya disepakati, program yang tidak efektif, hingga anggapan atau kecurigaan penyalahgunaan dana BOS oleh kepala sekolah, masih marak terjadi disejumlah daerah termasuk di sulawesi barat, Dengan adanya kasus semacam ini, kedepan kami khawatir akan berkonsekuensi mengurangi keharmonisan sekolah, masyarakat dan orang tua. Selain itu, adanya potensi pelanggaran hukum yang terjadi didalamnya.
“Pungutan dengan berbagai modus, ini masih terjadi di sejumlah sekolah disulawesi barat, meskipun landasan hukum tentang Penyelenggaraan Pendidikian  mengisyaratkan segala bentuk pungutan di sekolah tidak dapat dibenarkan. Oleh karenanya, perlu dilakukan terobosan oleh semua pihak agar penerapan pelayanan tingkat dasar dan menengah betul-betul bebas dari segala pungutan tanpa harus mengurangi mutu pelayanan pendidikan,” Ungkap Lukman Umar, di Kantornya (16/01/16)
Untuk proses tindaklanjut, Ombudsman Sulawesi Barat akan melakukan supervisi tertutup dan pemetaan sebelum melakukan pemanggilan untuk tahapan klarifikasi, sebab sebelum terbitnya Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli,  Ombudsman telah melakukan pembinaan di beberapa sekolah terkait dugaan pungli, dan jika diantara sekolah tersebut, masih ditemukan melakukan pungutan liar maka  Ombudsman akan melakukan Koordinasi dengan Tim Saber Pungli, untuk melakukan penindakan secara tegas.
“Sebelum melakukan pemanggilan, tim intelijen kami melakukan pemetaan terlebih dulu, jika semua sudah clear dan memungkinkan, akan dilakukan operasi tangkap tangan bersama tim saber pungli agar mereka jerah, konsekuensinya kan begitu, jika tidak bisa lagi dibina harus ada sanksi dan diganti dengan yang lebih baik,”  Tegas Lukman

Komentar