2enam.com, Mamuju, Untuk bisa merekam langsung Janji Program Tiap Paslon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat akan mengundang organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam acara debat publik pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubernur Sulbar Pilkada 2017.
“Ormas akan kami undang meskipun akan diikuti perwakilannya saja. Ormas tersebut meliputi ormas yang berafiliasi secara nasional yakni ormas dengan afiliasi keagamaan, kepemudaan, perempuan, penyandang disabilitas, profesi.” Ujar Ketua KPU Sulbar Usman Suhuriah, 09/01/2017
Dikatakan Kehadiran ormas ini diharapkan dapat merepresentasi lapisan di masyarakat guna mendengar langsung visi misi maupun program paslon di acara debat ini. dan dengan kehadiran ormas ini dapat merekam secara langsung janji program paslon bila kelak terpilih sebagai gubernur maupun wakil gubernur.
Lebih Lanjut dikatakan Undangan juga dikirimkan ke seluruh pendukung atau tim kampanye paslon walaupun jumlah undangan setiap paslon itu dibatasi.
Kita berharap media informasi untuk seluruh tim paslon, warga masyarakat pemilih, nantinya dapat diakses melalui program siaran tunda di TV, bisa juga diakses lewat media sosial seperti YouTube atau perangkat media sosial lainnya.
“Kami sarankan supaya mengakses saja melalui media lain oleh karena debat dalam gedung kapasitasnya sangat terbatas. Pendukung pasangan calon dibatasi, yang boleh masuk 150 orang, setiap paslon” Kata usman
Dikatakan Untuk peserta debat dari seluruh putaran atau sesi sifatnya wajib dihadiri oleh pasangan calon. Perlu ditegaskan, bila paslon tidak hadir, KPU akan menghentikan tayangan iklan.
“Penayangan iklan akan berlangsung 29 Januari sampai 11 Februari,” ungkap isman.
Tentu saja semua paslon telah mengetahui sanksi tersebut. Jadi, kita semua berharap debat nantinya utuh akan dihadiri oleh seluruh paslon mulai dari putaran pertama hingga putaran terakhir atau putaran ketiga.
“Debat akan diadakan tiga kali menjelang pemungutan dan penghitungan suara. Debat putaran pertama dilaksanakan Rabu 11 Januari, 29 Januari, dan terakhir pada 9 Februari 2017. “Tegas Usman
lebih lanjut dikatakan Terkait pemilih yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, KPU Sulbar juga sangat care untuk menghadirkan perwakilan penyandang disabilitas dan akses disabilitas di acara debat. Untuk keperluan alat komunikasi khusus pada tayangan siaran TV kita harafkan akan difasilitasi dengan penerjemah bahasa isyarat (*)
Komentar