2enam.com, Sulbar, Tim ABM-Enny kembali menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh kandidat lawan. Kedua pelanggaran tersebut berupa pelanggaran jadwal kampanye dan black campaign (kampanye hitam), dilakukan oleh 1 kandidat yang sama.
Senin (02/12) Tim advokasi dan hukum ABM-Enny, Hatta Kainang, mendesak Bawaslu dan Panwas untuk melaksanakan tugasnya secara profesional.
“Kami sudah mendesak Panwas untuk menindak lanjuti dugaan kampanye diluar jadwal paslon nomor urut 1 di Sappoang Pokkang Kalukku. Berkampanye di hari libur jelas telah melanggar UU no 1 tahun 2015 tentang pilkada dipasal 69 huruf K jo pasal 187 ayat 1 tentang aturan kampanye diluar jadwal” Ujar Hatta.
Dirinya menegaskan agar Panwas Mamuju bersikap netral dan tegas memperlakukan semua kandidat.
“Jangan terkesan hanya tegas kepada ABM-Enny tapi terhadap kandidat lain bersikap lembek. Jangan diskriminatif tegasnya hanya terhadap kandidat kami, sedangkan terhadap SDK-Kalma tidak alias terkesan dibiarkan.” Ujar pengacara muda Sulbar tersebut.
Di lain tempat, VO Media Center ABM-Enny, Maenunis Amin, juga mengidentifikasi pelanggaran terindikasi dilakukan oleh kandidat yang sama.
“Kita sudah menelusuri hulu-hilirnya. Jika terindikasi pasti dilakukan kandidat yang sama, maka kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum. Tim lapangan kami juga sudah mengidentifikasi pelanggaran berupa gerakan cuci otak berkedok survey pilgub ataupun kebijakan publik. Instrumennya berupa black campaign yang diarahkan kepada kandidat kami. Tunggu saja, kandidat siapa serta lembaga survey yang melakukannya akan segera terkuak,” sebut Maenunis.
Maenunis menegaskan sudah menyiapkan langkah administratif aduan ke KPU dan Panwas Sulbar, serta langkah hukum ke Polres serta Polda.
“Black campaign itu melanggar aturan PKPU apalagi dilakukan pada masa tahapan kampanye dilaksanakan. Selain itu, kita sudah mendapat instruksi dari tim hukum ABM-Enny untuk melaporkan terutama lembaga yang menurunkan tim black campaignnya, ke Polres Polman dan Polda Sulbar sebagai delik Pidana,” tutup Maenunis. (4d1*)
Komentar