DPRD Mamuju Sahkan APBD Tahun Anggaran 2017

Mamuju, Sulbar45 Dilihat

2enam.com , Mamuju, Menutup tahun 2016, di hari kerja terakhir tepatnya Jumat malam 30 Desember 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Mamuju bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju melakukan sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 Kabupaten Mamuju. Dalam sidang tersebut, legislator Kabupaten Mamuju menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2017untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah melalui beberapa tahapan kajian oleh pihak DPRD Mamuju.

Bupati Mamuju Drs. H. Habsi Wahid, MM dalam sambutannya menyampaikan, kebijakan, program dan kegiatan yang termuat dalam APBD tahun anggaran 2017 merupakan dasar untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilaksanakan. Ia  menyebut, anggaran diarahkan pada upaya untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah Kabupaten Mamuju yang dijabarkan dalam lima agenda prioritas pembangunan kabupaten mamuju.

Kelima agenda prioritas itu diantaranya peningkatan infrastruktur dan pengelolaan tata ruang, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan pembangunan ekonomi pertanian, ekonomi kreatif dan investasi, pengembangan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan.

“Kebijakan pembangunan yang termuat dalam APBD Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2017 ini, lebih merupakan proses pembangunan yang telah diagendakan dan kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang memiliki nilai strategis, terutama untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat sebagai manusia.”  Terang Habsi Wahid.

Adapun besaran pendapatan daerah kabupaten mamuju pada tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp. 1.030.499.768.947,00. Sementara anggaran belanja daerah secara keseluruhan sebesar Rp. 1.063. 987.777.445,00. Serta penerimaan pembiayaan daerah dalam APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 35.488.008.498,28. (Hms- DHL*)

 

Komentar