2enam.com, Mamuju, Usai menetapkan persetujuan perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju Tahun 2016 – 2021 serta penyerahan dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Kabupaten Mamuju Tahun 2017 Kamis, (15/12/2016) yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kab. Mamuju.
Bupati Mamuju Drs. H. Habsi Wahid, MM menyampaikan, Besar kecilnya anggaran bukan penentu efektifnya pengelolaan anggaran tersebut, melainkan bagaimana anggaran itu dimanfaatkan secara maksimal, jika itu tidak dikelolah dengan maksimal maka tidak akan berarti apa – apa. Olehnya itu kita harus mampu menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan menggunakan anggaran seefisien mungkin dan seoptimal mungkin, sehingga sasaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan dan pengangguran itu bisa dilakukan sehingga kedepan, baik Pemerintah atau pun masyarakat bisa bersama – sama memanfaatkan anggaran pendapatan belanja Daerah di tahun 2017.
Tambahnya, telah di sahkanya revisi rencana pembangunan jangka menengah lima tahun kedepan, itu artinya Pemerintah Daerah telah mempunyai satu dasar pijakan dalam rangka proses pembangunan kemasyarakatan kemudian telah mengesahkan KUA – PPAS untuk penyusunan RAPBD tahun 2017 dalam KUA – PPAS target pendapatan Daerah itu sebanyak 1,62 triliun, kemudian Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju pada tahun 2017 ditargerkan sebesar Rp. 1.029.449.511.800,00. Lalu terjadi pembiayaan defisit sebanyak 35 miliar kalau di bandingkan tahun 2016. 2017 ini terjadi penurunan sekitar 70 miliar lebih ini disebabkan persoalan fiskal, karena Negara juga mengalami defisit sehingga dana yang dikirim ke Daerah itu mengalami juga penurunan.
Sekedar diketahui, acara tersebut juga dihadiri Para Wakil Ketua Dan Anggota Dewan, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Perwakilan Dandim 1418 Mamuju, Perwakilan Polres Mamuju, Para Asisten, Staff Ahli, Dan Para Pimpinan SKPD Pemkab. Mamuju.
Pasca penetapan perda tersebut, secara khusus ketua DPRD kab. Mamuju Hj. Siti Suraida Suhardi, SE., M,Si juga mengatakan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk dapat segera menjadikan regulasi yang kita terbitkan sebagai acauan dalam proses mendorong mamuju yang memiliki daya saing dimasa mendatang, saya kira bapak Bupati bersama jajarannya bisa menjaga kepercayaan masyarakat Mamuju bahwa proses pembangunan Daerah ini serius dan tetap mengacuh pada peraturan, baik yang di tetapkan di tingkat pusat maupun didaerah. Sehingga publik makin yakin bahwa pemerintah yang hadir di tengah mereka kini bertekad membawa Mamuju lebih progresif dari sebelumnya.
“Kita berharap melalui momentum ini secara khusus kepada semua pihak yang berkepentingan didalamnya dapat maksimal utamanya dalam melakukan telaah terhadap apa yang menjadi prioritas utama yang mesti di selesaikan pada tahun mendatang”,Katanya. (HMS.LSDH*)
Komentar