2enam.com, Mamuju, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah KPU Mamuju menegaskan bahwa daftar pemilih sementara mamuju yang bermasalah sudah dihapus dan dan tidak masuk di daftar pemilih tetap Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 15 Februari 2017 mendatang Hal ini disampaikan sesaat setelah rapat pleno terbuka penetapan DPT mamuju
” Daftar Pemilih Sementara yang dihapus sebanyak 2.076 dan tidak dimasukkan ke dalam daftar pemilih sementara 1.446 Non E Ktp yang tidak masuk dalam data kependudukan serta 610 tidak memenuhi syarat ” Ujar Hamdan
Lebih Lanjut hamdan menyampaikan bahwa data yang dihapus sesuai dengan temuan dan rekomendasi dari Bawaslu Sulbar dan terkait dengan data ganda ada dua kategori yaitu kategori 1 identik sama nik sama nama dan sama alamat , kategori 2 identik beda NIK sama Nama serta sama alamat (*)
Komentar