Melalui TP4D, Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan Daerah

Mamuju, Sulbar56 Dilihat

2enam.com, Mamuju, Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk oleh pihak Kejaksaan Negeri siap untuk melakukan pengawalan kegiatan proyek pembangunan di Daerah , hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Muhammad Rabith, SH pada acara Penandantanganan  Kerjasama dan Pendampingan TP4D antara Kejaksaan Negeri Mamuju dan Pemerintah  Daerah Kabupaten Mamuju, diruang pola Kantor Bupati Mamuju pada kamis (1/12).

“TP4D dibentuk khusus untuk mengawal kegiatan-kegiatan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan didaerah, sementara untuk perdata dan tata usaha negara ini lingkupnya murni permasalahan-permasalahan keperdataan” ujar Rabith

Kajari Mamuju menambahkan,  Perjanjian kerja sama tersebut  dimaksudkan dalam rangka persiapan dan kesiapan kedepan dalam menghadapi penyelesaian permasalahan hukum dibidang tata usah negara oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab termasuk upaya perlindungan dan penyelamatan aset yang dimiliki.

Pada kesempatan tersebut, Rabith juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju, agar menyediakan tempat untuk sekretariat TP4D sehingga dalam menjalankan tugasnya tim tersebut dapat lebih maksimal.

Sementara itu, Bupati Mamuju, Drs. H. Habsi  Wahid menuturkan, dengan dilakukannya kerjasama ini, selaku Aparatur Sipil Negara menginginkan adanya perlindungan hukum sehingga dalam menjalankan tugas sehari-hari tidak terlepas dari koridor yang ada.

Habsi Wahid juga berupaya akan menyediakan tempat bagi tim TP4D sebagaimana yang diinginkan oleh Kajari Mamuju.

Acara Penandatangan Kerjasama dan Pengamanan TP4D tersebut dihadiri oleh, Bupati Mamuju, Drs. H. Habsi Wahid, Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Muhammad Rabith, SH, Wakil Bupati Mamuju, H. Irwan SP Pababari, SH., MTP, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Kabupaten Mamuju, serta Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamuju. (HMS-Hs*)

Komentar